Tembilahan (Antarariau.com) - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau Muhammad Wardan menegaskan akan tetap menyaring dan memonitoring lebih jauh aspirasi masyarakat terkait tuntutan pencabutan izin PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL) yang dinilai menyengsarakan masyarakat setempat.
"Segala aspirasi tetap kami saring dan kami dengarkan. Yakin dan percayalah, yang namanya pemerintah tidak ada berupaya menyengsarakan masyarakat, tetap kami carikan solusinya," ujar Wardan saat berdialog dengan beberapa perwakilan beberapa massa aksi yang terdiri dari ratusan orang desa Pungkat, di balai kantor Bupati Inhil, Rabu.
Wardan mengatakan, tuntutan masyarakat meminta dicabutnya izin PT SAL, menurutnya belum tentu menjadi solusi terbaik. Karena kata dia, hutan di lokasi pun sudah ludes ditebang pihak perusahaan. Artinya, butuh puluhan tahun lagi untuk menciptakan hutan di desa ini.
"Yang jelas, untuk sementara ini saya sudah layangkan surat penghentian operasi di lapangan. Dalam waktu dekat akan saya panggil pihak perusahaan," tegasnya.
Wardan melanjutkan, saat ini, Pemkab Inhil tetap mempelajari lebih luas serta mengumpulkan dokumen-dokumen penting. Jika benar kehadiran PT SAL merugikan masyarakat, maka Pemkab akan mengambil langkah cepat untuk mencabut izinnya.
Asmar salah seorang masyarakat Pungkat yang turut hadir pada saat itu mengatakan, kedatangannya kembali bersama masyarakat desa Pungkat lainnya bertujuan untuk meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan keadilan kepada masyarakat kecil dengan mencabut izin PT SAL tersebut.
"Kami hanya menagih kembali janji bapak Bupati untuk mengklarifikasi permasalahan yang ditimbulkan oleh PT SAL," terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, aktifitas PT SAL sangat berdampak buruk bagi masyarakat sekitar, baik dari segi perekonomian maupun kesehatan.
Ia menjelaskan, akibat dari lapukan-lapukan kayu yang menimbulkan hama membuat hasil produktivitas kelapa masyarakat menurun. Tidak hanya itu, air sungai rawa yang biasanya dikonsumsi masyarakat setempat kini tidak dapat dimanfaatkan lagi.
"Kelapa menguning dan air rawa terasa pekat, jika terjadi kemarau kami mulai kesusahan memperoleh air bersih untuk diminum," ucapnya.
Untuk diketahui, massa yang terdiri dari ratusan masyarakat Pungkat bertolak dari desa Pungkat menuju kota Tembilahan menggunakan dua buah speed boat besar, selanjutnya massa melakukan aksi long march menuju Kantor Bupati Inhil dengan mengusung berbagai macam spanduk penolakan dan pencabutan izin PT SAL. (ADV)
Oleh: Adriah Akil
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB