Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mendalami seorang pemuda mengenakan kaos palu arit bewarna hitam yang sebelumnya diamankan oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Riau.
"Sedang kita proses dan masih kami dalami," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Susanto kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.
Laskar FPI Provinsi Riau mengamankan seorang pemuda berinisial Re (24) karena dengan sengaja mengenakan kaos palu arit, Kamis malam (12/1) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ketua FPI Riau, Ade Hasibuan kepada Antara mengatakan pemuda tersebut diamankan satuan khusus FPI saat santap malam di dekat markas FPI Riau, Kecamatan Lima Puluh,
"Dia diamankan anggota kita saat sedang makan malam bersama kawan-kawannya di dekat markas kita," kata Ade.
Mendapati ada pemuda yang secara sengaja dan terang-terangan mengenakan kaos dengan simbol terlarang itu, Laskar FPI langsung menghubungi dirinya.
"Lalu saya minta agar diamankan dan dibawa ke markas. Tapi pesan saya ke anggota, jangan sampai "diapa-apakan" pemuda itu," tuturnya.
Sesampai di markas, pemuda itu diketahui merupakan seorang mahasiswa semester tujuh salah satu perguruan swasta di Pekanbaru. Kepada FPI, pemuda tersebut mengaku baru saja pulang dari Malaysia dan membeli kaos itu dari negeri jiran.
"Dia bahkan mengaku tidak tahu makna lambang kaos yang dipakainya. Kan tidak masuk logika, seorang mahasiswa bisa tidak tahu itu lambang terlarang di negeri ini," urainya.
Setelah diperiksa intensif, FPI lalu meminta agar pemuda itu memanggil kedua orang tuanya. Orang tua pemuda itu sempat meminta maaf, namun FPI ingin proses hukum tetap berlanjut.
"Kita koordinasi dengan TNI dan Polisi, kemudian kita bawa dia ke Polsek Lima Puluh," jelasnya.
Lebih jauh, Ade mengatakan akan terus mengawal proses hukum terhadap pemuda tersebut. Ade menduga tidak mungkin Re berani memakai kaos itu dan tampil dimuka umum apabila tidak ada jaringan dibelakangnya.
"Apalagi kaos palu arit ini bukan yang pertama kali terjadi di Pekanbaru," sebut Ade.
Kaos palu arit yang digunakan Ade tersebut bewarna hitam. Terdapat dua gambar palu arit, dengan ukuran kecil pada bagian depan dan ukuran besar bagian belakang. Selain itu, ada tulisan CCCP di atas lambang terlarang tersebut.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB