Panitia Pilkades Bengkalis Diingatkan Agar Waspadai Duplikasi Pemilih

id panitia pilkades, bengkalis diingatkan, agar waspadai, duplikasi pemilih

Panitia Pilkades Bengkalis Diingatkan Agar Waspadai Duplikasi Pemilih

Bengkalis (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengingatkan kepada panitia pelaksana pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini untuk melakukan upaya menghindari duplikasi data daftar pemilih.

"Pemilih yang mempunyai hak suara harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata Ketua KPUD Bengkalis, Defitri Akbar dalam rapat persiapan Pilkades yang digelar di Kantor Bupati, Jumat.

Ia mengatakan, Panitia diingatkan agar memperhatikan bagi penduduk yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), guna menghindari duplikasi data, dan surat keterangan pemilih juga harus dikeluarkan dari dinas kependudukan.

"Jangan sampai surat keterangan yang dikeluarkan hanya dari RT/RW setempat, tapi harus berasal dari Dinas Kependudukan, hal ini penting, untuk menghindari duplikasi data penduduk, terumata di daerah padat," kata dia.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa, agar pelaksanaan tahapan pesta demokrasi berjalan lancar dan sukses, kepada kepala desa dan seluruh elemen masyarakat desa, untuk menjaga suasana yang kondusif, tertib dan aman.

"Kepada panitia pelaksana agar dalam penetapan calon kepala desa (Kades) jangan didasari like and dislike, tapi benar-benar profesional. Langkah ini penting agar tidak menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan dikemudian hari," katanya.

Untuk diketahui, di Kabupaten Bengkalis sebanyak 96 desa yang bakal melaksanakan Pilkades serentak yang akan dimulai pada 16 Januari mendatang, dan ke 96 desa tersebut diantaranya untuk Kecamatan Bengkalis sebanyak 21 desa, kecamatan Bantan 19 desa, kecamatan Bukit Batu sebanyak 9 desa, kecamatan Mandau sebanyak 11 desa, Kecamatan Rupat 8 desa, kecamatan Rupat Utara sebanyak 4 desa, kecamatan Siak Kecil 13 desa dan kecamatan Pinggir sebanyak 9 desa. (ADV)