Dua Kecamatan Di Rohul Rawan Karhutla

id dua kecamatan, di rohul, rawan karhutla

Dua Kecamatan Di Rohul Rawan Karhutla

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau memetakan sejumlah daerah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan pada awal 2017.

"Karhutla rawan terjadi di daerah yang memiliki lapisan gambut seperti Bonai Darussalam dan Kepenuhan," kata Kepala BPBD Riau Aceng Herdiana kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.

Dia menjelaskan kedua kecamatan tersebut memiliki lapisan gambut yang mudah kering pada saat cuaca panas sehingga sangat mudah terbakar dan sulit dikendalikan.

Selain itu, sesuai pengamatan BPBD Rokan Hulu daerah rawan lainnya adalah Hutan Lindung Bukit Suligi.

Pada 2016 Bukit Suligi terbakar cukup parah dan kontur berbukit menjadikan upaya pemadaman sulit dilakukan.

Beruntung saat itu tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Riau diperkuat sejumlah helikopter sehingga upaya pemadaman melalui jalur udara dapat dilakukan secara maksimal.

"Kita tentu tidak ingin kebakaran kembali terulang di Rokan Hulu. Untuk itu sejumlah langkah pencegahan telah dilakukan," ujarnya.

Langkah itu antara lain bekerja sama dengan setiap Polsek di wilayah rawan dan mengerahkan mesin pemadam kebakaran.

Ia mengklaim mesin-mesin itu telah disebar ke sejumlah Polsek yang rawan Karhutla.

Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Zulkarnain mengancam menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan, menyusul terpantaunya sejumlah titik api di wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

"Saya tegaskan di sini, tidak ada toleransi. Perorangan atau korporasi apalagi jika ada korporasi, saya sikat habis. Apalagi korporasi," tegas Irjen Zulkarnain.

Penegasan itu disampaikan jenderal bintang dua tersebut setelah pada awal 2017 Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika Pekanbaru mendeteksi titik api selama tiga hari berturut-turut.

Titik-titik api yang mengindikasikan adanya Karhutla itu tersebar di sejumlah kabupaten seperti Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Siak dan Meranti.

Menurut dia, Polda Riau tidak akan main-main dalam menangani kasus Karhutla dan menekankan harus ada efek jera bagi pelaku pembakar lahan.