Ditemukan Bawa Setengah Kg Sabu, Bandar ini Ditangkap Polres Dumai

id ditemukan bawa, setengah kg, sabu bandar, ini ditangkap, polres dumai

Ditemukan Bawa Setengah Kg Sabu, Bandar ini Ditangkap Polres Dumai

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan reserse narkoba Kepolisian Resor Dumai, Provinsi Riau berhasil menyita satu paket sabu-sabu seberat dengan berat total lebih dari setengah kilogram.

"Sabu-sabu seberat 530,4 gram berhasil disita jajaran dari seorang pelaku berinisial ABP," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.

Guntur menjelaskan barang sabu-sabu tersebut disita dari seorang bandar di kawasan pelabuhan Purnama, Sabtu malam tadi (14/1) sekitar pukul 21.30 WIB.

Bandar narkoba berinisial ABP (50) itu merupakan target utama kepolisian. Hal itu didasari sejumlah pengungkapan dan informasi masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba di tempat kejadian perkara.

Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha menolak. "Namun, kita berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu itu didalam tas sandangnya," ujar Guntur.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang kini diamankan di Mapolres Dumai diketahui warga Kabupaten Bengkalis.

"Pelaku merupakan warga asal Pulau Rupat, Bengkalis," tuturnya.





Polisi masih terus mengembangkan pengungkapan ini guna mencari tahu dari mana asal sabu-sabu tersebut. Termasuk juga mendalami apakah pelaku bagian dari jaringan internasional yang kini marak di Riau.

Pulau Rupat dan Kota Dumai merupakan dua wilayah yang saling berhadapan. Keduanya terletak persis di bibir Selat Malaka.

Aksi penyelundupan narkoba melalui negeri jiran Malaysia ke Riau cukup marak terjadi. Dalam beberapa kesempatan, jajaran Polda Riau berhasil menyita sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain menyatakan genderang perang melawan narkoba. Dia mengatakan tidak segan menindak tegas pengedar, bandar dan penyelundup narkoba. Termasuk melumpuhkan menggunakan senjata api jika saat penangkapan berusaha melawan dan melarikan diri