Ini Tanggapan menag Terkait Penolakan Kedatangan Wasekjen MUI Di Pontianak

id ini tanggapan menag terkait penolakan kedatangan wasekjen mui di pontianak

Ini Tanggapan menag Terkait Penolakan Kedatangan Wasekjen MUI Di Pontianak

Jakarta (Antarariau.com) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sikap penolakan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain, di Pontianak oleh sejumlah ormas Dewan Adat Dayak Sintang justru dapat memicu perpecahan.

"Saling penolakan di antara kita dengan alasan perbedaan kalau diteruskan, maka ancamannya sebagai sebuah bangsa kita akan terpecah belah dan semakin lemah," kata Menag Lukman.

Untuk itu, Lukman mengajak semua pihak untuk saling menghormati perbedaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Uni Sovyet sampai tahun 80-an adalah negara adidaya yang sangat kuat hampir dalam semua hal. Tidak ada yang membayangkan sebelumnya, kondisinya bisa seperti sekarang terpecah jadi beberapa negara karena tidak mampu menjaga persatuan," kata dia.

Tantangan bangsa saat ini, kata Menag, adalah merawat kebersamaan dengan baik terlebih di era globalisasi dan serba digital. Globalisasi menjadi sekat dan batas wilayah yang tidak kaku lagi karena semua orang telah menjadi warga dunia. Sementara era digital telah mengubah pola kehidupan masyarakat, bahkan tentang cara pandang dan nilai yang dianut.

Pada masa lalu, kata Menag, masyarakat umumnya mendapat nilai kebajikan dan nilai agama dari orang tua dan guru. Orang tua dan guru memberi pengetahuan tentang baik dan salah, kebenaran dan keburukan. Mereka juga yang memilah dan memilih mana yang perlu disampaikan dan yang belum.

"Sekarang, anak cucu kita tidak lagi menjadikan orang tua dan guru sebagai satu-satunya sumber informasi dan kebajikan. Mereka lebih banyak mendapatkan semua itu dari gadget dan ponsel genggam. Ini lalu mempengaruhi cara hidup kita semua," kata dia.

Maka, Menag mengajak masyarakat untuk berhati hati dalam menggunakan teknologi informasi. Menurut dia, era digital dan media sosial tidak bisa dihindari. Namun demikian, masyarakat harus arif dalam menggunakannya.

"Kita harus menjadi orang yang mampu menilai apakah sebuah berita patut disebarkan atau tidak. Kalau kita tidak tahu apa manfaat menyebar berita itu, maka jangan disebar," katanya.