Subsektor Perikanan Riau Mengalami Kenaikan Daya Beli Sebesar 0,14 Persen

id subsektor perikanan, riau mengalami, kenaikan daya, beli sebesar, 014 persen

Subsektor Perikanan Riau Mengalami Kenaikan Daya Beli Sebesar 0,14 Persen

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat pada Desember 2016, daya beli petani subsektor perikanan di Riau mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen.

"Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen, relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,10 persen" kata Kepala BPS RIau Aden Gultom di Pekanbaru, Senin.

Menurut Aden, indeks harga yang diterima petani Riau pada Desember 2016 mengalami kenaikan disebabkan oleh naiknya indesk harga yang diterima petnai Riau pada kelompok perikanan tangkap sebesar 0,38 persen dan kelompok budidaya ikan sebesar 0,01 persen khususnya udang, baung, mas, nila dan lainnya.

Ia mengatakan, naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,04 persen khususnya ongkos angkutan dalam kota, rokok kretek filter dan lainnya dan indeks BPPBM sebesar 0,24 persen khususnya solar, umpan, upah memanen, ikan segar/rucah dan lainnya.

"Demikian juga daya beli petnai RIau untuk kelompok penangkapan ikan (NTN) pada Desember 2016, mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen jika dibandingkan dengan NTN bulan sebelumnya," katanya.

Kenaikannya ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen, relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indesk harga yang dibayar petani sebesar 0,11 persen.

Kenaikan indeks harga yang diterima petani tersebut disebabkan oleh naiknya indeks harga di sebagian besar ikan pada kelompok penangkapan perairan umum sebesar 0,04 persen dan kelompok penangkapan perairan laut sebesar 0,49 persen (khususnya udang, baung, gabus, patin dan lainnya.

Kenaikan indeks harga yang dibayar petani Riau isebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,03 persen (khususnya ongkos angkutan dalam kota, rokok kretek filter dll dan indeks BPPBM sebesar 0,30 persen (khususnya solar, umpan dan lainnya.

Sementara itu untuk kelompok budidaya ikan (NTPi) pada Desember 2016, NTPi mengalami penurunan sebesar 0,07 persen. Penurunan ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,01 persen, relatif lebih kecil dibandingkan kenaikan Ib sebesar 0,08 persen.

"Naiknya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks harga sebagian besar ikan pada kelompok budidaya air tawar sebesar 0,01 persen khususnya mas, nila, gurame dan bawal," katanya.

Kenaikan indeks harga yang dibayar petani Riau disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,05 persen khususnya ongkos angkutan dalam kota, rokok kretek filter dan lainnya. Dan naiknya indeks BPPBM sebesar 0,16 persen upah memanen, ikan segar/rucah, pelet dan lainnya.