Enam Terduga Pelaku Perambahan Hutan Pelalawan Jalani Pemeriksaan Pihak KLHK

id enam terduga pelaku perambahan hutan pelalawan jalani pemeriksaan pihak klhk

Enam Terduga Pelaku Perambahan Hutan Pelalawan Jalani Pemeriksaan Pihak KLHK

Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang diduga pelaku kasus perambahan Hutan Alam Kepungan Sialang Keputihan, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Provinsi Riau.

"Kita sedang bekerja memeriksa diduga pelaku, mereka masih sebatas saksi," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPH) KLHK Wilayah II Sumatra, Eduwar Hutapea di Pekanbaru, Senin.

Pemeriksaan tersebut, lanjutnya terkait keberadaan alat berat pada hutan lindung tersebut. Diantaranya N (44) dan NI (38) sebagai operator alat dan pekerja lahan serta pemilik alat berat dan warga sekitar.

"Masih kita periksa keterlibatan mereka, terkait keberadaan alat berat di Hutan yang dilindungi tersebut," paparnya.

Proses sebelumnya KLHK berhasil mengamankan satu unit ekskavator dan dua pelaku yakni operator dan pekerja kahan tersebut. Namun penangkapan yang dikawal personel Korem 031/Wirabima dan Brimob Polda Riau dihadang puluhan orang tidak dikenal saat akan ke luar dari kawasan hutan walau akhirnya berhasil lolos.

Selain itu, petugas juga menemukan ranjau paku disepanjang lintasan saat truk keluar dari kawasan hutan. "Ranjau paku sepertinya sengaja disebar di sepanjang lintasan dengan cara ditutupi daun-daun. Ini sangat nekat," ujarnya.

Bahkan selama sekitar lima jam perjalanan menuju Pekanbaru, Eduwar mengatakan penghadangan terus dilakukan oleh OTK. Bahkan, dia mengaku sempat diikuti sebuah mobil sedan meski tidak ada tindakan represif.

Menurut Eduwar, dari hasil temuan awal, didapati lahan seluas 14 hektare telah dijadikan perkebunan sawit ilegal. Padahal katanya, kawasan hutan ini terkenal banyak mengasilkan madu Sialang.

"Rencananya akan disulap menjadi perkebunan sawit seluas 37 hektare," ulasnya.

Dikatakan Eduwar ini adalah bukti keserakahan oknum tertentu yang telah diperkenankan mengambil madu justru merusak hutan. Banyak pohon-pohon berukuran besar ditebang, terlihat jelas bekas tebangan kayu dengan diameter satu meter.