Ini Tanggapan BKD Inhil Terkait Keluhan Dari Tenaga Honorer K2

id ini tanggapan, bkd inhil, terkait keluhan, dari tenaga, honorer k2

Ini Tanggapan BKD Inhil Terkait Keluhan Dari Tenaga Honorer K2

Tembilahan (Antarariau.com) - Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau menegaskan akan memberikan solusi terhadap tuntutan pegawai honorer K2 terkait kesejahteraan dan peluang mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kita tentunya tetap akan mendorong dan memperjuangkan secara layak supaya tenaga honorer ini mendapat peluang untuk menjadi PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Inhil M.Fauzar saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama DPRD di ruang komisi IV DPRD Inhil, Senin.

Fauzar menjelaskan bahwa saat ini pemerintah akan mempertimbangkan segala keluhan tenaga honorer baik dari tenaga pengajar maupun dari instansi yang ada.

Ia mengakui, selama ini BKD Inhil telah melayangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk mengupayakan tenaga honorer di Inhil supaya diangkat statusnya sebagai PNS tanpa harus mengikuti uji seleksi. Namun kembali dikatakannya, bahwa semua ini bergantung kepada kebijakan pusat dan sudah ada aturanya berdasarkan undang-undang ASN.

Namun, meski hal ini belum mampu direalisasikan, ia mengatakan akan tetap memberdayakan mereka dengan memyetarakan upah sesuai dengan UMP dan UMK yang ada.

"Berdasarkan permintaan mereka pula kita akan berusaha menyetarakan upah mereka berdasarkan UMK, namun hal ini perlu pula dibicarakan secara bersama terlebih dahulu karena ini menyangkut dengan standar biaya," ungkapnya.

Dalam hal ini, Wakil ketua DPRD Inhil, Sahruddin menegaskan akan siap membantu jika memang ini sangat dibutuhkan dan merupakan pengharapan besar bagi mereka. Besaran upah yang diterima dengan kisaran Rp. 300 Ribu hingga Rp.1 juta merupakan angka yang tidak layak untuk mereka terima.

"Hal ini menyangkut terhadap jiwa dam kesejahteraan anggota honor. Kita akan kaji ulang berdasarkan keuangan pemerintah berapa upah yang layak untuk diberikan sesuai dengan keadaan sekarang," tegasnya.

Dalam kegiatan RDP yang dihadiri oleh puluhan tenaga honorer K2, Kepala BKD dan jajaran serta kepala dinas pendidikan, forum tenaga honorer kategori K2 yang mengaku telah mengabdi selama 18 tahun memyampaikan berbagai keluhan diantaranya, agar di angkat menjadi pegawai negeri atau diberdayakan sesuai dengan UMK. (ADV)

Oleh: Adriah Akil