Tembilahan (Antarariau.com) - Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau menegaskan akan memberikan solusi terhadap tuntutan pegawai honorer K2 terkait kesejahteraan dan peluang mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kita tentunya tetap akan mendorong dan memperjuangkan secara layak supaya tenaga honorer ini mendapat peluang untuk menjadi PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Inhil M.Fauzar saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama DPRD di ruang komisi IV DPRD Inhil, Senin.
Fauzar menjelaskan bahwa saat ini pemerintah akan mempertimbangkan segala keluhan tenaga honorer baik dari tenaga pengajar maupun dari instansi yang ada.
Ia mengakui, selama ini BKD Inhil telah melayangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk mengupayakan tenaga honorer di Inhil supaya diangkat statusnya sebagai PNS tanpa harus mengikuti uji seleksi. Namun kembali dikatakannya, bahwa semua ini bergantung kepada kebijakan pusat dan sudah ada aturanya berdasarkan undang-undang ASN.
Namun, meski hal ini belum mampu direalisasikan, ia mengatakan akan tetap memberdayakan mereka dengan memyetarakan upah sesuai dengan UMP dan UMK yang ada.
"Berdasarkan permintaan mereka pula kita akan berusaha menyetarakan upah mereka berdasarkan UMK, namun hal ini perlu pula dibicarakan secara bersama terlebih dahulu karena ini menyangkut dengan standar biaya," ungkapnya.
Dalam hal ini, Wakil ketua DPRD Inhil, Sahruddin menegaskan akan siap membantu jika memang ini sangat dibutuhkan dan merupakan pengharapan besar bagi mereka. Besaran upah yang diterima dengan kisaran Rp. 300 Ribu hingga Rp.1 juta merupakan angka yang tidak layak untuk mereka terima.
"Hal ini menyangkut terhadap jiwa dam kesejahteraan anggota honor. Kita akan kaji ulang berdasarkan keuangan pemerintah berapa upah yang layak untuk diberikan sesuai dengan keadaan sekarang," tegasnya.
Dalam kegiatan RDP yang dihadiri oleh puluhan tenaga honorer K2, Kepala BKD dan jajaran serta kepala dinas pendidikan, forum tenaga honorer kategori K2 yang mengaku telah mengabdi selama 18 tahun memyampaikan berbagai keluhan diantaranya, agar di angkat menjadi pegawai negeri atau diberdayakan sesuai dengan UMK. (ADV)
Oleh: Adriah Akil
Berita Lainnya
Caleg di Pekanbaru diduga bagi-bagi paket ke KPPS, ini tanggapan Bawaslu
12 February 2024 15:57 WIB
Ini tanggapan Ganjar soal pertemuan Jokowi dengan kepala desa
31 December 2023 15:52 WIB
Kapolsek Bungaraya bawa tahanan korupsi keluar sel, ini tanggapan Kapolres dan Kajari Siak
17 October 2023 0:00 WIB
Rapat Bamus dikatakan ilegal, ini tanggapan Waka DPRD Bengkalis
23 September 2023 11:13 WIB
Dinilai arogan dan egois, ini tanggapan Wakil Ketua DPRD Bengkalis
04 September 2023 21:39 WIB
KPU Kota Blitar proses satu tanggapan dari masyarakat soal DCS
31 August 2023 9:55 WIB
Ini tanggapan Wakapolri terkait anggota Brimob Riau setor ke komandannya
08 June 2023 22:16 WIB
Terkait reses, ini tanggapan Wakil Ketua DPRD Bengkalis
15 March 2023 11:39 WIB