Nunukan (Antarariau.com) - Empat sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diperiksa karena diduga kuat terlibat kaburnya seorang tahanan kasus narkoba akhir Desember 2016.
Hal ini diakui Plt Kepala Lapas Kabupaten Nunukan, Baliono, di Nunukan, Senin, sekaitan dengan kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur pada Sabtu (14/1).
Ia menyatakan, empat sipir telah diperiksa sebelumnya oleh tim pemeriksa yang dibentuk Lapas Kelas IIB Kabupaten Nunukan atas kaburnya tahanan kasus narkoba bernama Samsul bin Ismail.
Kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemkum HAM Kaltim, Agus Toyib untuk memeriksa keempat sipir yang diduga kuat terlibat sambil mencocokkan hasil pemeriksaan tim yang dibentuk sebelumnya.
Keempat sipir yang diperiksa tersebut adalah dua penjaga sel, satu anggota Satgas P2U dan satu petugas piket malam.
Apabila keempat sipir itu dinyatakan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan terkait kaburnya tahanan.
"Pasti akan diberikan sanksi kepada keempat petugas (Lapas Nunukan) apabila dinyatakan bersalah atau terlibat atas kaburnya tahanan kasus narkoba bernama Samsul bin ismail," ungkap Baliono.
Berita Lainnya
PM Spanyol tangguhkan tugas sementara usai istrinya diduga terlibat korupsi
25 April 2024 12:20 WIB
Dua anak di Dumai diduga terlibat pembunuhan sang ibu
28 August 2023 12:30 WIB
Kapal yang kecelakaan di Selat Malaka diduga terlibat sindikat penjualan orang
16 August 2023 17:09 WIB
Anggota DPR minta pemerintah bersihkan oknum pejabat diduga terlibat TPPO
02 June 2023 15:30 WIB
Napi dan oknum petugas Lapas Rumbai diduga terlibat peredaran 7 kg sabu
19 May 2023 15:18 WIB
6 WNI ditahan diduga terlibat sindikat judi daring di Malaysia
31 March 2023 4:36 WIB
Selain mantan rektor, Pejabat UIN Suska diduga terlibat korupsi pengadaan internet
22 October 2022 14:36 WIB
Diduga terlibat mafia tanah, polisi jerat pejabat BPN dengan UU Tipikor
14 July 2022 14:34 WIB