Oleh Gebby Fadhila Sari
Pekanbaru, (Antarariau.com) - Gubernur Riau akan mengecek ulang 98 tenaga kerja asing ilegal asal Tiongkok yang tertangkap pada razia di proyek pembangkit listrik tenaga uap Tenayan Raya.
"Semua ada ketentuan dan prosedurnya, jika memang benar-benar terbukti melanggar izin dan harus meninggalkan Indonesia maka akan dipulangkan," ujar Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Gedung Daerah Pekanbaru, Selasa malam.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah TKA tersebut akan dilaporkan ke Kementerian dan akan ditindak serta diproses sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan.
Sebelumnya diberitakan, 98 tenaga kerja asing ilegal asal Tiongkok terjaring razia pada proyek PLTU Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa sore.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Rasyidin Siregar saat melakukan pengecekan ke proyek PLTU Tenayan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pihaknya menemukan hampir seratus warga asal Tiongkok yang bekerja di sana.
Setelah melakukan pemeriksaan pada dokumen yang dimiliki masing-masing TKA, ternyata hampir semuanya tidak memiliki izin kerja. Mereka menyalahgunakan visa kunjungan wisata untuk berkerja di PLTU Tenayan Raya.
"Hanya lima yang mengantongi visa kerja, selebihnya visa kunjungan wisata," terang Rasyidin.
Berita Lainnya
Imigrasi Siak pastikan 12 TKA asal Tiongkok negatif virus corona
18 February 2020 13:54 WIB
Delapan TKA Ilegal Asal China Kembali Dideportasi
09 March 2017 20:30 WIB
Disnaker Riau Merelokasi 98 TKA Asal Tiongkok Dari Lokasi PLTU
18 January 2017 12:45 WIB
Imigrasi Pekanbaru Angkut 35 TKA Ilegal asal Tiongkok, Ini Videonya
17 January 2017 23:10 WIB
98 TKA Asal Tiongkok Terjaring Razia di PLTA Tenayan Raya
17 January 2017 19:15 WIB
Petinggi Riau tinjau arus mudik di Tol Bangkinang-Pekanbaru
05 April 2024 18:16 WIB
GALERI FOTO - Pj Gubri berburu jalan rusak di Pekanbaru
04 March 2024 12:09 WIB
Gubernur Riau: Pencoblosan di Pekanbaru kondusif
15 February 2024 11:03 WIB