Polisi Kawal Proses Pelipatan Surat Suara Pekanbaru Selama 24 Jam

id polisi kawal proses pelipatan surat suara pekanbaru selama 24 jam

Polisi Kawal Proses Pelipatan Surat Suara Pekanbaru Selama 24 Jam

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pelipatan 587.192 lembar surat suara untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak di Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dikawal aparat kepolisian selama 24 jam penuh.

"Penjagaan ketat oleh pihak Kepolisian nonstop dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam tiga hari atau empat hari kedepan pelipatan surat suara. Jadi setiap petugas ataupun pihak yang keluar masuk ruangan akan diperiksa," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya di Pekanbaru, Selasa.

Puluhan personil Kepolisian Resor Kota Pekanbaru nampak berjaga di depan Kantor KPU serta di ruangan tersebut untuk menjaga kondusifitas pelipatan surat suara.

Tidak hanya itu, pengamanan akan dilakukan pihak Kepolisian sampai pendistribusian kotak suara ke masing-masing TPS akan ditargetkan pada 12 Februari 2016 mendatang.

Ia memaparkan pelipatan surat suara mengerahkan 65 orang petugas dimana 32 diantaranya merupakan pegawai KPU serta 33 petugas lainnya dari masyarakat umum dibawah pengawasan enam orang petugas Panwaslu.

"Teknis pelipatan telah diarahkan oleh Divisi logistik jadi mereka selain melipat juga melakukan penyortiran apakah ada yang rusak ataupun berlebih," katanya pula.

Jika ternyata surat suara berlebih, lanjut dia, maka akan dimusnahkan sebagaimana ketentuan. Adapun 587.192 lembar surat suara itu berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 572.029, ditambah 2,5 persen surat suara per TPS, serta 2.000 lembar untuk pemungutan suara ulang.

Selain lembar surat suara, kata dia kebutuhan logistik lain seperti, kotak suara, sampul, formulir, tinta dan perlengkapan lainnya juga akan digesa dalam jangka waktu seminggu kedepan.

Sebagai informasi, Pilkada serentak Kota Pekanbaru diikuti lima pasangan calon. Berdasarkan nomor urut antara lain Syahril-Said Zohrin, Herman Nazar-Defi Warman, Firdaus-Ayat Cahyadi, Ramli-Irvan Herman, dan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah.

Oleh: Diana Syafni