Imigrasi Pekanbaru Angkut 35 TKA Ilegal asal Tiongkok, Ini Videonya

id imigrasi pekanbaru, angkut 35, tka ilegal, asal tiongkok, ini videonya

Imigrasi Pekanbaru Angkut 35 TKA Ilegal asal Tiongkok, Ini Videonya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Wilayah KementrianvHukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Riau melalui Imigrasi Kelas I Pekanbaru mengangkut 35 Tenaga Kerja Asing diduga ilegal yang bekerja di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tenayan Raya Pekanbaru.

"Ini terkait surat edarat pengawasan orang asing secara serentak dan Hari Ulang Tahun imigrasi ke-67. Untuk Riau dilakukan pemeriksaan di PLTU Tenayan Raya dan telah ditemukan 35 warga Tiongkok belum ada paspornya, satu perempuan," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Dr. Ferdinan Siagian di Pekanbaru, Selasa malam.

Dikatakannya petugas berhak memeriksa seumpannya nanti jika ada paspor bisa dideportasi. Namun jika menyalahi ijin tinggal bida diancam 5 tahun dan denda Rp500 juta.

35 TKA tersebut, lanjutnya tidak punya dokumen dan angkah selanjutnya didalami. Sedangkan di PLTU sendiri juga sedang diperiksa 10 karena ada dokumennya, tapi apakah ada izin kerjanya dan izin tinggalnya sedang didalami.

"Kami akan tampung di ruang retensi, prosesnya tergantung sponsor mereka bisa cepat atau tidak. Kita akan panggil siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.