DPRD Riau Klaim Banyaknya TKA Tersebut Akibat Lemahnya Pengawasan

id dprd riau klaim banyaknya tka tersebut akibat lemahnya pengawasan

DPRD Riau Klaim Banyaknya TKA Tersebut Akibat Lemahnya Pengawasan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau yang membidangi kesejahteraan rakyat, menilai penangkapan 98 tenaga kerja asing ilegal asal Tiongkok pada razia di proyek pembangkit listrik tenaga uap Tenayan Raya, Kota Pekanbaru disebabkan longgar pengawasan selama ini.

"Kita sudah peringatkan jauh-jauh hari terkait perngawasan TKA (tenaga kerja asing) ini. Seharusnya pemerintah daerah sudah mengantisipasi pengawasan sebelum leluasanya TKA ilegal masuk ke kawasan kita," kata Anggota Komisi E DPRD Riau, Ade Hartati kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut menilai, Pemerintah Provinsi Riau perlu melihat ke dalam sistem bagaimana pengawasan terhadap porsi penerimanaan tenaga asing di era persaingan global.

"Kita harapkan ada kebijakan baik di level pemda ataupun pusat yang mengatur agar penerimanaan TKA hanya pada tataran tenaga ahli saja," ujarnya.

Masuknya Indonesia dalam arus persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kata Ade, harus dibentengi dengan dasar regulasi yang kuat sehingga dapat melihat kondisi ini dalam perspektif peluang.

"Tantangan MEA tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa adanya benteng yang jelas," katanya pula.

Sebanyak 98 tenaga kerja asing ilegal asal Tiongkok terjaring razia pada proyek PLTU Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa sore.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Rasyidin Siregar saat melakukan pengecekan ke proyek PLTU Tenayan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pihaknya menemukan hampir seratus warga asal Tiongkok yang bekerja di sana.

Setelah melakukan pemeriksaan pada dokumen yang dimiliki masing-masing TKA, ternyata hampir semuanya tidak memiliki izin kerja. Mereka menyalahgunakan visa kunjungan wisata untuk berkerja di PLTU Tenayan Raya.

"Hanya lima yang mengantongi visa kerja, selebihnya visa kunjungan wisata," terang Rasyidin.

Oleh: Diana Syafni