Pekanbaru Diserbu Para Pencari Suaka

id pekanbaru diserbu, para pencari suaka

Pekanbaru Diserbu Para Pencari Suaka

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru menyatakan saat ini pihaknya menampung 1.000 lebih imigran pencari suaka yang ditempatkan di "Community House" dan "Interception" serta yang sementara masih berada di kantor setempat.

"Di bawah pengawasan saya di tiga Community House dan 3 Interception mendekati 1000. Ada juga sekitar 110 orang di kantor imigrasi ini mau masuk, tapi tempat kita penuh," kata Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru, Rabu.

Pencari suaka tersebut ada yang kategori terancam karena perang ras, paham berbeda, dan pemusnahan agama. Menurut yang ada sekarang ini masuknya tidak dari Pekanbaru, tapi rata-rata perpindahan dari imigrasi lain.

"Misalnya dari tempat lain yang mungkin tak betah, lalu dengar di Pekanbaru enak, lalu pindah," sebutnya.

Akan tetapi dia menegaskan bahwa Pekanbaru bukanlah surga untuk pencari suaka. Seperti halnya sekitar 110 orang yang masih ditampung hanya di pelataran parkir Imigrasi Pekanbaru.

Pria Wibawa mengatakan 100 lebih imigran itu sedang dalam tahap Berita Acara Pemeriksaan. Itu dilakukan untuk mengetahui apakah benar statusnya sebagai pencari suaka atau tidak.

"Kalau benar, kita koordinasi dengan International Organization for Migration (IOM). Lalu didaftarkan dan ditarok di tempat kita. Harus seleksi dulu, kalau main masukan saja, makin banyak nanti. Dikiranya Pekanbaru ini surga pencari suaka karena enak," ucapnya.

Dikatakannya jika sudah terdaftar di IOM, maka akan diberikan dana kehidupannya. Selanjutnya koordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk menentukan di negara mana akan ditempati.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat Pekanbaru untuk tidak menampung bahkan melakukan hubungan pernikahan dengan para imigran tersebut. Ini karena imigran itu belum jelas statusnya dan hanya sementara berada di sini.

Selain itu juga akan ada kerugian bagi masyarakat karena tentunya akan bermasalah izin tinggalnya. "Tapi memang dalam perjanjian internasional, pencari suaka ini wajib kita terima dan lindungi," tambahnya.

Terkait pengawasan imigran, dia menegaskan bahwa hanya boleh keluar dari Pukul 08.00 WIB pagi dan pulang 20.00 malam. Jika melanggar setelah beberapa kali peringatan akan ditolak, terserah mau kemana.

Simak Juga : Disnaker Riau Merelokasi 98 TKA Asal Tiongkok dari Lokasi PLTU