Bengkalis (Antarariau.com)- Dua warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, PR (43) dan MS (43) diamankan polisi saat bermain judi jenis Kartu Kabuki (KK).
"Awalnya polisi mendapatkan laporan adanya permainan judi jenis KK di sebuah warung tepatnya di Km 03 kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, pada Selasa (17/1) kemarin," kata Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli di Bengkalis, Rabu.
Dia mengatakan, setelah mendapat laporan itu, polisi dari Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima, kemudian sekira pukul 17.00 wib tim opsnal melakukan penangkapan terhadap para pemain yang berjumlah lima orang.
"Dalam penggerebekan itu, petugas polisi berhasil mengamankan dua orang, sedangkan tiga lainnya berhasil melarikan diri," kata dia.
Dia melanjutkan, dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa KK serta uang taruhan sebesar Rp 436.000.
"Setelah di introgasi kedua tersangka mengakui perbuatannya dalam permainan judi tersebut, selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan dua orang saksi yang berada di TKP yang bernama Suroso dan Siti yang juga melihat kedua pelaku bermain judi di tkp," ujarnya lagi.
Kini kedua tersangka, dan dua saksi yang berada di TKP serta barang bukti dibawa ke polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Asik merekap togel, pria ini diciduk Polsek Batang Cenaku
08 April 2022 16:46 WIB
Timbun BBM subsidi, warga asal Bathin Solapan diciduk polisi
30 March 2024 17:00 WIB
399 warga Bengkalis terima sertifikat tanah program PTSL
24 January 2024 15:45 WIB
Pemkab Siak apresiasi RAPP bantu warga terdampak banjir di Sungai Mandau
16 January 2024 20:54 WIB
Warga Duri Timur meninggal saat lomba Pesta Rakyat di Kantor Camat Mandau
24 August 2023 14:43 WIB
Geger, warga Duri temukan pria membusuk di kamar
09 March 2023 19:45 WIB
Mayat tanpa identitas ditemukan warga Bengkalis di kebun
20 February 2023 18:59 WIB
Leher warga Duri tersangkut kabel kendor
13 September 2022 15:48 WIB