Bengkalis (Antarariau.com)- Polres Bengkalis, Provinsi Riau, memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 300 gram yang merupakan hasil penangkapan bandar sabu pada Desember 2016.
"Hari ini, kita melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu dimana BB nya lumayan besar, yaitu sekitar 300 gram, Ini merupakan hasil penangkapan tahun 2016 lalu tepatnya di Pulau Rupat dan Kecamatan Bantan," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono saat pemusnahan sabu kepada sejumlah wartawan, Rabu.
Pemusnahan Narkotika jenis sabu itu dilakukan dengan cara dilarut kedalam air dan turut disaksikan Kasi Pidum Robi Harianto, Humas Pengadilan Negeri Wimmi Simarmata, dan Kabid Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan sarifah zamania
"Kita akan terus bekerjasama memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis, sesuai dengan arahan pak Kapolri, kita tak akan segan untuk tembak ditempat, jika dalam penanganan melawan pada penegak hukum," katanya.
Sementara itu, sejumlah tersangka dihadirkan dalam pemusnahan narkotika jenis sabu yang dipusatkan di halaman Polres Bengkalis, ketiga tersangka yakni Cin Cuan dan istri yang ditangkap di Pulau Rupat, dan Azianto dari kecamatan Bantan.
Berita Lainnya
13 Kilogram Sabu Sitaan Polres Bengkalis Dimusnahkan
21 December 2017 14:15 WIB
17 Kilogram Sabu Sitaan Polda Riau Dimusnahkan
14 December 2017 16:00 WIB
Polisi Musnahkan 8,7 kilogram Sabu Hasil Sitaan Dari Lima Tersangka
16 November 2017 14:05 WIB
Polres Inhu Musnahkan Ribuan Gram Sabu Sitaan Seorang Bandar
13 November 2017 23:20 WIB
Tiga Kilogram Sabu Dan Ribuan Ekstasi Sitaan Polresta Pekanbaru Dimusnahkan
25 October 2017 15:25 WIB
3,2 Kilogram Sabu Sitaan Polres Dumai Dimusnahkan
05 April 2017 16:25 WIB
33,38 Gram Sabu Sitaan Polres Kampar Dimusnahkan
30 March 2017 14:05 WIB
BNN Riau Musnahkan Sabu-sabu Hasil Sitaan Jaringan Internasional
09 November 2016 19:05 WIB