Berikut Tanggapan DPRD Pekanbaru Terhadap Enam Ranperda Usulan Pemko

id berikut tanggapan, dprd pekanbaru, terhadap enam, ranperda usulan pemko

Berikut Tanggapan DPRD Pekanbaru Terhadap Enam Ranperda Usulan Pemko

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemko 2017.

"Enam Ranperda ini akan dibahas yakni, Pengelolaan Pedagang Kaki Lima, Pasar Ramadhan dan Penyajian Tata Letak Barang Dagangan. Kemudian, Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Pekanbaru tahun 2015-2025," kata Pimpin sidang Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman di Pekanbaru, Rabu.

Sondia yang memimpin sidang menjelaskan penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap enam Ranperda ini merupakan tahapan lanjutan dari penyelesaian sebuah Perda oleh DPRD.

"Pada intinya delapan Fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pandangan yang hampir sama tentang enam Ranperda ini," terangnya.

Misalkan seperti pandangan Fraksi Hanura yang disampaikan Ferry Sandra Pardede terkait Ranperda Pengelolaan Pedagang Kaki Lima, Pasar Ramadhan dan Penyajian Tata Letak Barang Dagangan. Menurut dia hal ini membutuhkan ketegasan.

"Untuk persoalan ini harus mengedepankan tindakan preventif dan pengawasan berkelanjutan," sebutnya.

Sementara untuk pelayanan di pasar, perlu ditingkat. Termasuk meningkatkan Pendapan Asli Daerah baik retribusi maupun lainnya.

"Namun tarifnya harus diperhatikan dengan kesanggupan masyarakat," ucapnya .

Selanjutnya untuk Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Pekanbaru tahun 2015-2025, perubahannya harus realistis dan logis, sehingga program jangka panjangnya jelas.

"Yang paling penting di sini Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ditekankan kepada mental ASN. Jangan minta dilayani, tapi melayani. Karena ini yang selalu dikeluhkan masyarakat," terang Ferry lagi.

Ia mengatakan, pihaknya mendukung Ranperda Penempatan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM).

Ada lagi pandangan fraksi Gabungan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI-P serta Fraksi PAN meminta, agar enam Ranperda yang akan dibahas nanti, harus disempurnakan, berdasarkan masukan DPRD.

Paling penting, Ranperda ini harus sesuai dengan UU yang lebih tinggi. Terutama untuk pelayanan masyarakat dan peningkatan PAD. Jangan sampai Ranperda ini disahkan nanti, pelaksanaannya jadi mandul.

Selanjutnya Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ranperda perubahan atas Perda kota Pekanbaru nomor 4 tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM).

Pemko rapat paripurna diwakili Setdako M Noer dan unsur Forkopinda lainnya. M Noer mengharapkan dewan bisa segera menyelesaikan Ranperda ini guna percepatan realisasi APBD 2017.