Pekanbaru (Antarariau.com) - Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau melalui Imigrasi melakukan klarifikasi terhadap Perusahaan Listrik Negara terkait ditemukannya Tenaga Kerja Asing diduga Ilegal asal Tiongkok di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Ini sponsornya PLN, ada subkontaktornya PT HYPEC. Kita lihat nanti siapa yang bertanggungjawab memperkerjakan mereka, kalau PLN yang mempekerjakan, PLN yang tanggungjawab," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Riau, Sutrisno di Pekanbaru, Rabu.
Dikatakannya proses pendalaman tersebut akan sangat tergantung kerjasama sponsor, yakni PLN atau subkontraktornya PT HYPEC. Diharapkan pihak terkait itu bisa cepat mendatangkan dokumen 35 TKA asal Tiongkok yang ditemukan tidak mempunyai paspor.
"Sekarang memang mereka mengaku dari Tiongkok, tapi apa benar? ini baru pengakuan saja. Secara otentik belum bisa membuktikan. Bahkan belum tahu ini masuknya darimana, jadi masih menunggu lebih lanjut," tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau menyatakan telah menangkap 98 TKA ilegal asal Republik Rakyat Tiongkok yang dipekerjakan di proyek PLTU Tenayan Raya, Selasa sore (17/1). Namun dari jumlah itu hanya 35 orang terdiri dari satu peerempuan dan 34 laki-laki yang diangkut ke Imigrasi Pekanbaru.
Saat ditanya masalah perbedaan jumlah 98 TKA yang diawal disebutkan Disnaker Riau dengan jumlah yang kini diamankan oleh pihak Imigrasi, Sutrisno menyarankan media mengkonfirmasi ke Disnakertrans dan Kependudukan langsung. Namun ia mengaku sejauh ini kenyataannya baru 35 yang diterima Imigrasi.
Kepala imigrasi Kelas I Pekanbaru Pria Wibawa menambahkan pengawasan yang dilakukan ini dalam rangka arahan Dirjen Imigrasi untuk pengawasan orang asing secara serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Imigrasi ke-67.
"Tetapi bukan semata-mata karena itu akan tetapi juga tugas rutin," katanya.
Langkahnya terhadap orang asing yang diamankan ini sebut dia diinapkan di kantor Imigrasi sekaligus melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sementara itu, PLN Wilayah Riau Kepulauan Riau yang berkedudukan di Pekanbaru masih belum memberikan jawaban yang jelas perihal kasus itu. Pihak PLN Wilayah Riau-Kepri melalui Manajer SDM & Humas Dwi Suryo menyatakan akan menyerahkan semua proses hukum kepada instansi terkait.
Berita Lainnya
Inilah Tanggapan Dunia Internasional Terhadap Indonesia Terkait Ledakan Sarinah
15 January 2016 15:37 WIB
Semarakkan HDKD ke-77, Kanwil Kemenkum HAM Riau kirim tiga petenis andalan
15 July 2022 17:56 WIB
Capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Riau 4 terbaik di Indonesia
31 March 2022 10:40 WIB
48 orang positif COVID-19 di Lapas Perempuan Pekanbaru
10 October 2020 6:15 WIB
Kanwil Kemenkum HAM Telusuri Pungli Narapidana
15 August 2013 21:17 WIB
Dirjen HAM nilai revitalisasi KUA layani semua agama
02 March 2024 10:45 WIB
Retno Marsudi desak Dewan HAM PBB untuk tangani pelanggaran Israel atas Palestina
27 February 2024 12:33 WIB
Arsenal berpesta setengah lusin gol di markas West Ham United
12 February 2024 11:18 WIB