Inilah Tanggapan Kanwil Kemenkum HAM Riau Terhadap Penangkapan TKA Tiongkok

id inilah tanggapan, kanwil kemenkum, ham riau, terhadap penangkapan, tka tiongkok

Inilah Tanggapan Kanwil Kemenkum HAM Riau Terhadap Penangkapan TKA Tiongkok

Pekanbaru (Antarariau.com) - Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau melalui Imigrasi melakukan klarifikasi terhadap Perusahaan Listrik Negara terkait ditemukannya Tenaga Kerja Asing diduga Ilegal asal Tiongkok di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Ini sponsornya PLN, ada subkontaktornya PT HYPEC. Kita lihat nanti siapa yang bertanggungjawab memperkerjakan mereka, kalau PLN yang mempekerjakan, PLN yang tanggungjawab," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Riau, Sutrisno di Pekanbaru, Rabu.

Dikatakannya proses pendalaman tersebut akan sangat tergantung kerjasama sponsor, yakni PLN atau subkontraktornya PT HYPEC. Diharapkan pihak terkait itu bisa cepat mendatangkan dokumen 35 TKA asal Tiongkok yang ditemukan tidak mempunyai paspor.

"Sekarang memang mereka mengaku dari Tiongkok, tapi apa benar? ini baru pengakuan saja. Secara otentik belum bisa membuktikan. Bahkan belum tahu ini masuknya darimana, jadi masih menunggu lebih lanjut," tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau menyatakan telah menangkap 98 TKA ilegal asal Republik Rakyat Tiongkok yang dipekerjakan di proyek PLTU Tenayan Raya, Selasa sore (17/1). Namun dari jumlah itu hanya 35 orang terdiri dari satu peerempuan dan 34 laki-laki yang diangkut ke Imigrasi Pekanbaru.

Saat ditanya masalah perbedaan jumlah 98 TKA yang diawal disebutkan Disnaker Riau dengan jumlah yang kini diamankan oleh pihak Imigrasi, Sutrisno menyarankan media mengkonfirmasi ke Disnakertrans dan Kependudukan langsung. Namun ia mengaku sejauh ini kenyataannya baru 35 yang diterima Imigrasi.

Kepala imigrasi Kelas I Pekanbaru Pria Wibawa menambahkan pengawasan yang dilakukan ini dalam rangka arahan Dirjen Imigrasi untuk pengawasan orang asing secara serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Imigrasi ke-67.

"Tetapi bukan semata-mata karena itu akan tetapi juga tugas rutin," katanya.

Langkahnya terhadap orang asing yang diamankan ini sebut dia diinapkan di kantor Imigrasi sekaligus melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, PLN Wilayah Riau Kepulauan Riau yang berkedudukan di Pekanbaru masih belum memberikan jawaban yang jelas perihal kasus itu. Pihak PLN Wilayah Riau-Kepri melalui Manajer SDM & Humas Dwi Suryo menyatakan akan menyerahkan semua proses hukum kepada instansi terkait.