PT HYPEC Serahkan 24 Paspor TKA Tiongkok Yang Tertangkap

id pt, hypec serahkan, 24 paspor, tka tiongkok, yang tertangkap

 PT HYPEC Serahkan 24 Paspor TKA Tiongkok Yang Tertangkap

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asazi Manusia yang membawahi Imigrasi Pekanbaru menyatakan telah menerima paspor 24 orang dari 35 Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok yang kedapatan bekerja tanpa dokumen di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

"Perusahaannya PT HYPEC sudah datang ke Imigrasi bawa 24 Paspor Tiongkok dari semuanya 35. Yang lain mungkin menyusul," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ferdinand Siagian di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan meski sudah dibawakan paspor, 24 TKA itu belum akan dilepas begitu saja. Paspor ini untuk pembuatan Berita Acara Perkara saja supaya mudah diproses. Selanjutnya akan dilihat juga visa yang bersangkutan apakah wisata atau bekerja.

"Kalau pemegang visa wisata tiba-tiba bekerja, dia kena pasal 122 Undang Undang Keimigrasian. Itu tetap salah karena harus pegang kartu izin tinggal terbatas/tetap (Kitas) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) juga," ungkapnya.

Menurutnya kalau terbukti salah bisa juga penjara 5 tahun denda 500 juta, tapi bisa juga dideportasi. Ditanyakan jika hanya melakukan tes atau eksperimen saja, kata Ferdinand, sepanjang ada melakukan sesuatu kegiatan itu bekerja namanya.

"Kalau lihat-lihat boleh saja, tapi kalau pakai sepatu boot dan punya alat bekerja, itu apa namanya? Yang jelas nanti Kepala Imigrasi yang memutuskan," sebutnya.

Terkait PT Hypec, dikatakannya belum dipastikan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Saat ini perusahaan subkontraktor Perusahaan Listrik Negara itu hanya mengantarkan paspor saja. Terkait pemanggilan terhadap PLN, pihaknya masih menunggu proses BAP.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa mengatakan paspor ini dibutuhkan agar proses BAP dilakukan hanya sekali saja. Ditanyakan mengapa sebelumnya pihak Imigrasi menyampaikan 35 TKA itu tidak punya paspor, Pria menjawab bahwa itu ketika ditemukan di tempat kerja.

" Namanya tempat kerja kalau bawa paspor mungkin bisa jatuh dan hilang," ujarnya.