Hati-Hati!! Kasus Penipuan Kian Marak Di Pekanbaru

id hati-hati kasus, penipuan kian, marak di pekanbaru

Hati-Hati!! Kasus Penipuan Kian Marak Di Pekanbaru

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kasus tindak pidana penggelapan serta penipuan kini marak terjadi di Kota Pekanbaru, terbukti dengan adanya tiga laporan masyarakat dalam jangka waktu 24 jam terakhir, pada 19-20 Januari.

"Kriminalitas ada tiga kasus di Polresta, semua tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata Kapolres Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK di Pekanbaru, Jumat.

Tiga diantaranya itu, pertama penggelapan kendaraan roda empat yang dilaporkan Efita Diran (44). Terlapor AA (21) sebagai karyawan Toko bangunan milik korban pergi dengan Mobil Pick Up Daihatsu untuk mengantar barang bangunan pesanan orang lain.

Kemudian setelah pesanan diantar, sampai saat ini pelaku tidak kembali. Keberadaan pelaku dan mobil tersebut tidak diketahui sehingga korban dirugikan sekira Rp75 juta.

Lalu kasus penipuan dan penggelapan juga menimpa Irwanto Rusli (51) yang melaporkan pelaku RR (29). Pada Maret 2015 korban menyerahkan uang kepada pelaku yang baru dikenal untuk tambahan modal usaha pakaian wanita. Sebagai jaminan pelaku menyerahkan satu unit mobil Avanza atas nama Koprasi Karyawan Tri manunggal.

Selanjutnya setelah berjalan tak berapa lama korban ditelpon oleh Bapaknya RR bernama MS (sekarang sudah almarhum. Setelah berbicara, disepakati untuk mengganti mobil jaminan tersebut diatas dengan satu unit mobil Xenia Warna Hitam atas nama M.

"Tetapi belakangan baru diketahui ternyata mobil Xenia tersebut adalah mobil rental dan kini sudah dibawa pemilik aslinya bernama M itu. Hingga laporan ini dibuat korban telah tertipu dan uang digelapkan pelaku dengan kerugian Rp40 juta," ujar Kapolres.

Ternyata pelaku di atas RR juga melakukan penggelapan dalam laporan jetiga di Polres Pekanbaru. Kali ini korbannya Hardi sejahtera (30) yang mengyampaikan bahwa pelaku menjanjikannya akan bekerja sebagai Pegawai Honor di Pemerintah kota Pekanbaru.

Untuk itu pelaku meminta sejumlah uang tetapi sampai saat ini korban tidak juga mendapat pekerjaan di Pemerintah kota Pekanbaru. "Setiap kali diminta mengembalikan uang, pelaku selalu menghindar hingga korban dirugikan sekira Rp15 Juta," tutur Susanto.