Beralih Kewenangan, 400 ASN Dumai Pindah Ke Provinsi Riau

id beralih kewenangan, 400 asn, dumai pindah, ke provinsi riau

Beralih Kewenangan, 400 ASN Dumai Pindah Ke Provinsi Riau

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Sekitar 400 aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Dumai dari berbagai organisasi perangkat daerah dan guru telah dilepas menjadi pegawai Pemerintah Provinsi Riau pada awal 2017.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Kota Dumai Sepranef Syamsir di Dumai, Jumat, menyebut proses perpindahan ratusan pegawai ini sudah dimulai sejak Oktober 2016 lalu, karena ada peralihan kewenangan ke provinsi.

"Jumlahnya sekitar empat ratus orang dan sudah berproses sejak oktober 2016 lalu," kata Sepranef.

Disebutkan, pelepasan urusan dan kewenangan pegawai daerah ke provinsi ini selanjutnya tidak lagi menjadi tanggungan Pemkot Dumai, karena tugas pokok, gaji dan tunjangan ditangani oleh provinsi.

Ratusan pegawai pindah mengacu kebijakan pemerintah pusat ini berasal dari berbagai instansi perangkat daerah Kota Dumai, diantaranya, guru SMA SMK pada Dinas Pendidikan, kehutanan yang sebelumnya menyatu ke Dinas Pertanian, Perkebunan Kehutanan.

Kemudian, pengawas tenaga kerja pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, pengelolaan sumber daya alam, penyuluh keluarga berencana pada Dinas KB dan Pengendalian Penduduk, pengawas perikanan pada Dinas Perikanan dan terminal penumpang AKAP tipe A dikelola Dinas Perhubungan.

"Proses peralihannya berjalan baik dan tidak ada masalah karena sudah dipersiapkan jauh hari," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa mengatakan, selain penarikan beberapa urusan dan kewenangan daerah ke provinsi, Pemkot Dumai mendapat tambahan kewenangan, yaitu bidang Metrologi pada Dinas Perdagangan.

"Setelah peralihan berarti pegawai tidak lagi menjadi beban daerah melainkan provinsi atau pusat, namun mereka tetap berkantor dan mengabdi di Dumai," jelasnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.