Jakarta (Antarariau.com) - Melawan hoax, menurut pengamat media sosial Nukman Luthfie, perlu strategi jangka pendek dan jangka panjang.
1. penegakan hukum
"Kita punya hukum, tegakkan. Jangan tebang pilih," kata Nukman saat dihubungi ANTARA News beberapa waktu lalu.
Indonesia memiliki sejumlah instrumen hukum untuk mengatasi berita bohong, seperti Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan KUHP.
Menurut dia, menegakkan hukum terkait penyebaran hoax adalah dengan menangkap pembuatnya, bukan hanya orang yang menyebarkan kabar tersebut.
2. melibatkan penyelenggara platform
Penyebaran hoax banyak terjadi di media sosial, untuk itu ia berharap penyelenggara platform tersebut dilibatkan untuk melawan hoax, misalnya pemerintah memberlakukan denda bagi penyelenggara media sosial yang tidak melakukan langkah yang cukup untuk meredam informasi tidak benar.
3. edukasi masyarakat
Selain itu, perlu ada edukasi bagi masyarakat untuk melapor bila menemukan hoax dan pelakunya.
Pengguna internet dapat melapor ke aduankonten@mail.kominfo.go.id dengan menyertakan tautan dan foto gambar tersebut.
Selain melalui jalur pemerintah, sekarang ini muncul gerakan masyarakat yang peduli terhadap peredaran berita palsu, antara lain adalah Masyarakat Indonesia Anti Hoax.
Ketiga langkah yang disebutkan di atas, menurut Nukman, adalah langkah jangka pendek untuk melaan hoax.
Untuk jangka panjang, ia menyarankan literasi masyarakat mengenai informasi, media dan media sosial.
Ia menilai masyarakat Indonesia tergolong rendah literasi ketiga hal itu.
Berita Lainnya
Kulit wajah terlihat lelah? Berikut ini lima langkah mengatasinya
04 January 2024 10:35 WIB
Takut disuntik? coba tiga langkah berikut ini untuk mengatasinya
07 April 2021 14:07 WIB
Ingin Kulit Anda Sehat, Berikut 10 Langkah Perawatan Kulit Ala Korea
14 August 2018 15:05 WIB
Hmmm...Ingin Punya Perut Six-Pack?? Coba Lima Langkah Berikut
01 March 2017 9:10 WIB
Berikut Berbagai Langkah Pemko Dumai Guna Tekan Kenalakan Remaja
30 January 2017 20:35 WIB
Tak Sengaja Sebar Hoax, Segera Ambil Langkah Berikut
10 January 2017 10:15 WIB
Berikut Tiga Langkah Pengembangan KIT Oleh Pemko Pekanbaru
06 September 2016 20:43 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB