Gagal Buktikan Tuduhan Mesum, 2 Orang ini Paksa Orang Bersetubuh

id gagal buktikan, tuduhan mesum, 2 orang, ini paksa, orang bersetubuh

Gagal Buktikan Tuduhan Mesum, 2 Orang ini Paksa Orang Bersetubuh

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Provinsi Riau mengamankan dua pelaku tindak pidana memaksa anak melakukan perbuatan asusila dengan orang lain dan kepada dirinya sendiri setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Kepolisian Sektor Kateman, Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo di Pekanbaru, Minggu.

Kronologis kejadiannya pada Selasa (17/1) sekitar pukul 21.00 WIB, korban T (perempuan, 16 tahun) dan Td (laki-laki, 17 tahun) melewati Tempat Kejadian Perkara di Jalan Hang Tuah Parit 8 Timur, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor.

Karena jalan menuju rumah korban licin akibat hujan, keduanya turun dari sepeda motor dan saat itu juga tiba-tiba datang dua pelaku H (laki-laki, 44 tahun) dan U (laki-laki, 40 tahun) yang juga warga kelurahan setempat. Mereka menuduh kedua korban tersebut telah berbuat asusila. Namun korban membantahnya dan mengatakan tidak melakukan hal yang dituduhkan.

"Kedua pelaku kemudian tidak mempercayainya dan memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri). Karena takut, korban terpaksa melakukan yang disuruh kedua pelaku," lanjut Guntur.

Setelah itu, tersangka pelaku H menyuruh pelaku U dan korban Td untuk pergi mengambil sepeda motor dan meninggalkan korban T berdua dengannya. Setelah korban Td dan pelaku U pergi mengambil sepeda motor, pelaku Hasanudin malah juga memaksa korban T untuk melayani nafsunya yakni untuk berhubungan badan.

Korban T menolak, pelaku H kemudian menjatuhkannya dan menyetubuhinya secara paksa. Setelah perbuatan tersebut selesai kemudian pelaku mengajak korban T keluar dari semak dan berjumpa dengan pelaku U dan korban Td.

Kedua pelaku selanjutnya meninggalkan langsung kedua korban. T akhirnya melapor ke orang tuanya atas perlakuan tak senonoh pelaku lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kateman pada Sabtu, (21/1) lalu

"Mendapat laporan dari orang tua korban, Kapolsek Kateman memerintahkan Unit Opsnal menangkap kedua pelaku tersebut," demikian Guntur.