Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Sejumlah warga Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, mengharapkan pemerintah untuk segera menghukum perorangan maupun perusahaan yang merusak hutan lindung.
"Oknum yang merusak sebaiknya diproses hukum," Ucap salah seorang warga, Yudi (45) di Teluk Kuantan, Selasa.
Ia mengatakan, akibat dari perambahan hutan lindung dan HPH bencana yang timbul sangat tinggi baik berupa asap pembakaran lahan l maupun aset negara berupa kayu maupun hewan ludes untuk kepentingan sepihak.
Sejumlah pemilik modal baik yang berasal dari luar Kuantan Singingi maupun penduduk lokal terindikasi memiliki ribuan hektare lahan sawit di kawasan hutan lindung terutama di daerah perbatasan Kuantan Singingi dengan Sumatera Barat dan antarkabupaten.
"Sebaiknya penegak hukum turun lapangan tinjau lokasi perbatasan," katanya.
Koordinator Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Riau untuk Kuantan Singingi, Abriman mengatakan, akan menindak hukum perambah hutan di kawasan hutan lindung.
Selama ini, katanya, tim harus berhati-hati dan mencegah benturan di lapangan, sebab banyak warga yang mengklaim lahan yang ditertibkan adalah tanah ulayat.
"Kedepan harus ada ketegasan, namun perlu dukungan semua pihak," harapnya.
Berita Lainnya
Warga desak Bupati Kuansing segera diperbaiki jalan rusak rawan kecelakaan
15 March 2024 16:46 WIB
RAPP serahkan 7,4 ton beras kepada warga terdampak banjir di Kuansing dan Kampar
24 December 2023 19:18 WIB
Beruang masuk kebun warga di Kuansing, BBKSDA Riau cek lokasi
19 October 2023 12:27 WIB
Warga Kuansing serahkan bayi tapir ditinggal induknya ke BBKSDA Riau
24 March 2023 11:37 WIB
Dua oknum polisi di Kuansing diduga peras warga
02 March 2023 12:27 WIB
Panen raya bersama ribuan warga Kuansing, Gubernur Syamsuar serahkan bantuan
14 February 2023 15:19 WIB
Petani karet di Kuansing selamat dari terkaman beruang dengan pura-pura pingsan
28 June 2022 11:36 WIB
Festival Perahu Baganduang jadi tontonan menarik warga Inhu
08 May 2022 14:03 WIB