Warga Kuansing Desak Pemerintah Segera Menindak Pelaku Perusak Hutan Lindung

id warga kuansing, desak pemerintah, segera menindak, pelaku perusak, hutan lindung

Warga Kuansing Desak Pemerintah Segera Menindak Pelaku Perusak Hutan Lindung

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Sejumlah warga Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, mengharapkan pemerintah untuk segera menghukum perorangan maupun perusahaan yang merusak hutan lindung.

"Oknum yang merusak sebaiknya diproses hukum," Ucap salah seorang warga, Yudi (45) di Teluk Kuantan, Selasa.

Ia mengatakan, akibat dari perambahan hutan lindung dan HPH bencana yang timbul sangat tinggi baik berupa asap pembakaran lahan l maupun aset negara berupa kayu maupun hewan ludes untuk kepentingan sepihak.

Sejumlah pemilik modal baik yang berasal dari luar Kuantan Singingi maupun penduduk lokal terindikasi memiliki ribuan hektare lahan sawit di kawasan hutan lindung terutama di daerah perbatasan Kuantan Singingi dengan Sumatera Barat dan antarkabupaten.

"Sebaiknya penegak hukum turun lapangan tinjau lokasi perbatasan," katanya.

Koordinator Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Riau untuk Kuantan Singingi, Abriman mengatakan, akan menindak hukum perambah hutan di kawasan hutan lindung.

Selama ini, katanya, tim harus berhati-hati dan mencegah benturan di lapangan, sebab banyak warga yang mengklaim lahan yang ditertibkan adalah tanah ulayat.

"Kedepan harus ada ketegasan, namun perlu dukungan semua pihak," harapnya.