Seorang Pria Ngamuk-Ngamuk dan Bakar Rumah Orang di Rokan Hulu

id seorang pria, ngamuk-ngamuk dan, bakar rumah, orang di, rokan hulu

Seorang Pria Ngamuk-Ngamuk dan Bakar Rumah Orang di Rokan Hulu

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu, Provinsi Riau memproses diduga pelaku tindak pidana pembakaran rumah semi permanen di Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara yang merugikan korban hingga Rp350 juta.

"Polisi periksa empat saksi dan dan mengamankan barang bukti dan pelaku, S (29)," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Dikatakan Guntur, kronologis kejadiannya pada Senin (23/1) lalu sekitar Pukuk 22.30 WIB pelaku datang ke rumah korban J sambil marah-marah. Pelaku membawa sebilah parang dan sesampainya di rumah korban langsung mendobrak pintu depan rumah dan masuk ke dalam rumah juga sambil marah-marah.

Pelaku teriak "dimana J, suruh dia keluar", namun pada saat itu korban sedang tidak berada di rumah. Melainkan yang ada istri korban Jm sehingga pelaku pergi karena yang dicarinya tidak berada di rumah.

"Melihat pelaku keluar rumah maka Jm langsung dari kamarnya lari melewati pintu dapur untuk menyelamatkan diri. Dan tak lama kemuadian pelaku datang lagi dengan emosi karena J tak ditemukan," sambung Guntur.

Pelaku masuk lagi ke dalam rumah dan mengambil sebilah kampak yang ada di dalamnya. Lalu di rumah korban dia mengampakkannya kebeberpa buah jeringen yang ada di ruang tamu rumah korban. Jerigen itu berisikan bahan bakar minyak jenis solar sehingga langsung tumpah.

Setelah itu pelaku mengambil sebuah mancis warna biru miliknya lalu membakar kain gorden yang ada di dalam rumah tersebut. Selanjutnya dia membuangkan gorden itu ke arah BBM jenis solar yang telah tumpah tersebut.





"Setelah api hidup maka pelaku langsung keluar dari rumah korban dan langsung pergi pulang ke rumah kediamannya," demikian Guntur.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Pihak berwajib mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan memasang garis polisi. Diamankan juga barang bukti satu buah mancis, satu potongan broti dan papan bekas terbakar, seng atau atap rumah, tagung gas elpiji, dan sebilah parang.