Resmi Dikukuhkan, Satgas Saber Pungli Pekanbaru Siap Bekerja Maksimal

id resmi dikukuhkan, satgas saber, pungli pekanbaru, siap bekerja maksimal

Resmi Dikukuhkan, Satgas Saber Pungli Pekanbaru Siap Bekerja Maksimal

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Selasa mengukuhkan satuan tugas sapu bersih pungutan liar dengan melibatkan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

"Ini membuktikan niat baik kita, Kota Pekanbaru untuk bekerja lebih baik," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger di Pekanbaru.

Edwar menegaskan kepada jajarannya untuk dapat bekerja dengan maksimal dan tidak keluar dari koridor hingga terhindar dari kejahatan pungli.

Menurut dia, penting bagi jajarannya untuk terus bekerja sesuai aturan guna menghindari tercorengnya nama baik Kota Pekanbaru akibat kegiatan pungli.

Pengukuhan Satgas Saber Pungli Kota Pekanbaru tertuang dalam surat keputusan wali kota Pekanbaru nomor 104 tahun 2017 tanggal 18 Januari 2017.

Wali Kota Pekanbaru langsung menjadi penanggung jawab dalam Satgas Pungli tersebut. Sementara Kapolresta Pekanbaru, Kajari Pekanbaru, Komandan Kodim 0301 Pekanbaru, Kadispers Lanud Roesmin Nurjadin, Ketua PN Pekanbaru dan Sekda Pekanbaru menjadi penanggung jawab II hingga VI.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan Satgas Saber Pungli berarti bersama mengawasi dan bekerja sama serta instropeksi untuk lebih baik dan bersih.

"Ini penekanan paling penting, mari sama-sama bekerja," ujarnya.

Belum lama ini, Provinsi Riau terlebih dahulu mengukuhkan Satgas Saber Pungli. Susanto mengatakan, dirinya mengapresiasi pembentukan Satgas Saber Pungli di Kota Pekanbaru setelah pengukuhan di tingkat Provinsi.