Polres Rohul Amankan Mobil Pick-Up Angkut 80 Jerigen BBM Ilegal

id polres rohul, amankan mobil, pick-up angkut, 80 jerigen, bbm ilegal

Polres Rohul Amankan Mobil Pick-Up Angkut 80 Jerigen BBM Ilegal

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu, Provinsi Riau mengamankan masing-masing 40 jerigen bahan bakar minyak jenis bensin dan solar ilegal yang dibawa dalam satu unit mobil "pick up" di Desa Tali Kumain Kecamatan Tambusai.

"40 jerigen bensin dan 40 jerigen solar itu tanpa memiliki Izin pengangkutan dan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.40 WIB terhadap Mobil pick up yang ditutupi terpal biru. Polisi mengamankan dua orang diantaranya yakni Sopir Edo Ismanto dan kernek Widodo.

Kronologis penangkapannya sekitar Pukul 01.00 WIB Selasa (24/1) Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Rohul IPDA Syafrufin SH beserta tiga Personil Satuan Reserse dan Kriminal melaksanakan giat lidik penyalahgunaan BBM di Kecamatan Tambusai. Sesampainya di Desa Tali tim melihat satu unit mobil pick up warna hitam itu.

Kendaraan itu melintas menuju Dalu-Dalu kemudian tim memberhentikannya."Saat ditanya, supir ditemani kernek mengaku mengangkut 40 jerigen isi 35 liter BBM jenis bensin dan 40 jerigen isi 35 liter BBM jenis solar," lanjut Guntur.

Menurut keterangan Edo BBM tersebut akan dijual ke Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai. Diketahui kemudian tidak memiliki Izin pengangkutan dan atau Niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

"Selanjutnya dua orang itu berikut mobil yang bermuatan BBM diamankan di Polres Rohul guna penyidikan lebih lanjut," demikian Guntur.*