Bengkalis (Antarariau.com) - Jajaran Polres Bengkalis, Provinsi Riau, membekuk dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK di Bengkalis, Kamis, mengatakan, kedua tersangka berinisial ST (30) dan IR (37). Keduanya diringkus setelah team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap ST, yang diduga adalah bandar sabu-sabu.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian tim Opsnal melakukan pengintaian terhadap yang bersangkutan dirumahnya Jalan Cengkeh," kata AKBP Hadi Wicaksono.
Dia mengatakan, dari Hasil penggerebekan, tim menemukan 10 paket diduga sabu serta 66 buah plastik bening dari dalam Dompet warna abu-abu di dalam celana tersangka. Selain itu, dari tersangka juga disita uang sebanyak Rp300 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu.
Dia melajutkan, setelah dilakukan pengembangan, ST mengaku bahwa asal usul narkotika jenis sabu tersebut dibelinya dari IR.
"Setelah itu kita menangkap IR dan dirinya mengaku bahwa 10 paket sabu yang dimiliki ST itu dibeli darinya, dan keduanya kini ditahan di Mapolsek Mandau," katanya.
Berita Lainnya
Dua pengedar uang palsu di Inhil ditangkap polisi
05 November 2022 19:07 WIB
Dua pengedar sabu diringkus polisi Bengkalis
29 July 2022 18:06 WIB
Dua pengedar sabu di Meranti kembali dibekuk polisi
31 May 2022 16:10 WIB
Dua pengedar sabu incaran polisi diringkus di Selatpanjang
14 February 2022 18:18 WIB
Polres Inhu ciduk dua terduga pengedar sabu
04 January 2022 17:11 WIB
Nekat edarkan sabu, dua orang ini terancam hukuman seumur hidup
30 October 2021 18:33 WIB
Polres Inhu ciduk dua pengedar narkoba
03 July 2021 12:09 WIB
Polsek Peranap Inhu ringkus dua pengedar sabu sembunyi di gubuk sepi
31 May 2021 16:00 WIB