Dua Pengedar Narkoba Di Mandau Berhasil Diciduk Aparat

id dua pengedar, narkoba di, mandau berhasil, diciduk aparat

Dua Pengedar Narkoba Di Mandau Berhasil Diciduk Aparat

Bengkalis (Antarariau.com) - Jajaran Polres Bengkalis, Provinsi Riau, membekuk dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK di Bengkalis, Kamis, mengatakan, kedua tersangka berinisial ST (30) dan IR (37). Keduanya diringkus setelah team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap ST, yang diduga adalah bandar sabu-sabu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian tim Opsnal melakukan pengintaian terhadap yang bersangkutan dirumahnya Jalan Cengkeh," kata AKBP Hadi Wicaksono.

Dia mengatakan, dari Hasil penggerebekan, tim menemukan 10 paket diduga sabu serta 66 buah plastik bening dari dalam Dompet warna abu-abu di dalam celana tersangka. Selain itu, dari tersangka juga disita uang sebanyak Rp300 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu.

Dia melajutkan, setelah dilakukan pengembangan, ST mengaku bahwa asal usul narkotika jenis sabu tersebut dibelinya dari IR.

"Setelah itu kita menangkap IR dan dirinya mengaku bahwa 10 paket sabu yang dimiliki ST itu dibeli darinya, dan keduanya kini ditahan di Mapolsek Mandau," katanya.