Ribuan Bungkus Rokok Bercukai Palsu Disita Polres Bengkalis

id ribuan bungkus, rokok bercukai, palsu disita, polres bengkalis

Ribuan Bungkus Rokok Bercukai Palsu Disita Polres Bengkalis

Bengkalis (Antarariau.com) - Polres Bengkalis, Provinsi Riau, menyita 1.920 bungkus rokok merek Maxx, yang diduga bercukai palsu di Desa Mesim Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kasat Reskrim AKP Noak Aritonang di Bengkalis, Kamis, menyebutkan bahwa ribuan bungkus rokok itu diamankan ketika masih dalam truk berplat nomor BM 9060 RE yang dikemudikan oleh seseorang berinisial S.

"Petugas yang berpatroli disaat itu melihat mobil mengangkut yang mencurigakan, dan petugas langsung melakukan pengecekan dan benar ditemukan rokok dengan cukai palsu," kata Kasat Reskrim AKP Noak Aritonang kepada wartawan.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, rokok tersebut dari Kota Dumai yang jumlahnya mencapai 24 karung besar. Tiap karung berisikan empat kardus besar, yang terdiri dari 20 kotak (slop) dan tiap satu slop ada 10 bungkus rokok.

"Kita menduga, terjadi pemakaian pita cukai palsu, dengan ditulis 16 batang setiap bungkus, tapi isinya 20 batang," ujarnya lagi.

Dia menjelaskan, barang bukti rokok dengan dugaan cukai palsu itu, akan diserahkan pihak Polres Bengkalis kepada Bea Cukai Pratama Bengkalis.