Bengkalis (Antarariau.com)- Sebanyak dua pemuda pengangguran di Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu.
"Keduanya berinisial ISP (20) dan NHA (21), keduanya ditangkap di TKP berbeda pada Minggu (29/1) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui rilis Humas Polres Bengkalis di Bengkalis, Senin.
Ia mengatakan dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 16 paket sabu-sabu siap edar.
Awalnya, pihak kepolisian mengamankan NHA di Jalan Harapan Gang Setia Budi Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, dengan barang bukti satu paket sabu, selanjutnya setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menangkap ISP.
"ISP ditangkap di kediamannya," katanya.
Ia menjelaskan saat polisi menangkap ISP, juga melakukan penggeledahan di rumahnya.
Petugas menemukan 15 paket sabu-sabu siap edar dan mengamankan satu unit telepon seluler berbentuk lipat warna merah dan uang tunai Rp500 ribu.
Dia menjelaskan dari keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari orang berinisial K.
Orang itu, katanya, kini masih DPO kepolisian, sedangkan kedua tersangka ditahan di Mapolres Bengkalis untuk dilakukan proses hukum atas perbuatannya.
Berita Lainnya
Menkeu Sri Mulyani sebut tak ada perubahan anggaran bansos Kemensos pada 2024
05 April 2024 14:36 WIB
Konflik Rusia-NATO tak terelakkan jika pasukan negara Barat ada di Ukraina
28 February 2024 10:30 WIB
Prabowo Subianto soal proyeksi hubungan Indonesia-Australia: Tak ada kejutan
24 February 2024 11:54 WIB
Presiden Jokowi sebut negara lain tak ada bantuan pangan beras seperti RI
16 February 2024 10:41 WIB
Polres Siak antisipasi pengamanan TPS tak ada sinyal komunikasi
13 February 2024 17:33 WIB
Ganjar Pranowo tak permasalahkan ada podium di debat capres-cawapres
21 December 2023 13:48 WIB
Polsek Sinaboi pastikan tak ada penolakan TPS di wilayah perbatasan
17 December 2023 15:20 WIB
KPU buka pendaftaran anggota baru di Riau, tak ada prioritas bagi perempuan
27 November 2023 11:19 WIB