BBKSDA Riau Amankan 100 Meter Kubik Kayu Pembalakan Liar Kerumutan

id bbksda riau, amankan 100, meter kubik, kayu pembalakan, liar kerumutan

BBKSDA Riau Amankan 100 Meter Kubik Kayu Pembalakan Liar Kerumutan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau menemukan adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan konservasi Suaka Margastwa Kerumutan Pelalawan.

"Dari lokasi tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 meter kubik kayu ilegal," kata Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Mulyo Utomo di Pekanbaru, Senin.

Mulyo menuturkan temuan itu berawal dari patroli udara yang dilakukan BBKSDA Riau pada medio pekan lalu. Patroli dilakukan dengan menggunakan Helikopter Bell 412 bantuan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

Heli yang sedianya digunakan untuk patroli pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Riau itu telah berada di Riau sejak dua pekan terakhir.

Menurut Mulyo, dari pantauan udara tersebut ditemukan tiga titik lokasi pembalakan liar. Tim melihat aktivitas pembalakan yang dilakukan sejumlah orang. Mereka secara sporadis menebangi hutan. Terlihat juga tenda-tenda atau gubuk terbuat dari kayu bertebaran di lokasi tersebut.

"Dari fakta itu, kami lalu berkoordinasi dengan Gakkum (Penegak Hukum) BBKSDA untuk melokalisir," ujarnya.

Tim intelijen serta tim darat lalu dikerahkan ke lokasi tersebut. Ia menjabarkan, pemetaan berlangsung cukup lama. Bahkan, tim harus bolak balik ke lokasi itu disebabkan para pelaku terlebih dahulu mengetahui kehadiran petugas.

Baru pada Minggu malam (29/1), tim kembali ke lokasi. Hasilnya, petugas hanya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial KMR (35).

Sementara pelaku lainnya kabur. Mereka beramburan saat tim berusaha melakukan penyergapan melalui sejumlah jalur tikus yang sulit dipetakan.

"Pelaku yang diamankan berinisial KMR. Dia mengaku sebagai koordinator pembalakan liar itu," tuturnya.

Kepada petugas, KMR mengatakan warga asal Provinsi Jambi. Saat ini petugas masih terus mendalami keterangan pelaku guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Perkiraan sementara, nilai tangkapan kayu jenis Meranti itu mencapai Rp600 juta. Mulyo juga menambahkan bahwa barang bukti kayu bisa saja bertambah mengingat belum semua barang bukti berhasil dibawa keluar.

Pembalakan liar masih menjadi persoalan akut di Provinsi Riau. Dalam catatan Antara, pembalakan liar di Kerumutan berulang kali terjadi. Padahal, pembalakan merupakan awal dari aktivitas perambahan hingga dampak terburuk adalah kebakaran hutan dan lahan.

Hutan Kerumutan ditetapkan sebagai kawasan konservasi suaka marga satwa oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 1979 dengan luas sekitar 120.000 hektare. Lokasi kawasan itu berada di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Pada 2015 lalu, kebakaran hebat terjadi di kawasan tersebut hingga Satgas Karhutla Riau harus menerjunkan Kostrad untuk melakukan pemadaman.