Washington (Antarariau.com) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memecat pelaksana tugas jaksa agung, yang merupakan pejabat di era pemerintahan Barack Obama, setelah perempuan itu memerintahkan para jaksa di Kementerian Kehakiman untuk menolak dekrit kontroversial Trump mengenai larangan masuk bagi imigran.
"Pelaksana tugas jaksa agung, Sally Yates, telah mengkhianati Kementerian Kehakiman dengan menolak menjalankan perintah hukum yang dirancang untuk melindungi warga negara Amerika Serikat," menurut pernyataan Gedung Putih seperti dilansir AFP.
"Presiden Trump telah mencopot Yates dari jabatannya dan kemudian menunjuk Dana Boente, jaksa Distrik Timur Virginia, sebagai jaksa agung sementara hingga Senator Jeff Sessions memperoleh restu Senat," lanjut pernyataan itu.
Berita Lainnya
Pekerja Pertamina Dumai Mogok Kerja Menentang Kebijakan
16 July 2018 13:00 WIB
Berbagai Elemen Dalam Piala Oscar Menentang Kebijakan Trump
07 February 2017 8:40 WIB
Giliran UE Menentang Kebijakan "Muslim Ban" Oleh Trump
31 January 2017 11:05 WIB
Sejumlah Raksasa Teknologi Dunia Menentang Kebijakan Imigrasi Trump
31 January 2017 8:30 WIB
Kini Giliran Bos Facebook Angkat Suara Soal Kebijakan Imigrasi Trump
30 January 2017 11:45 WIB
100 Hari Kepemimpinan Trump, Tangani Masalah Imigrasi Ilegal
15 November 2016 9:15 WIB
AHY perkuat kerja sama tuntaskan isu pertanahan saat temui Jaksa Agung ST Burhanuddin
05 March 2024 13:00 WIB
Jaksa Agung RI terbitkan INSJA dukung penyelenggaraan Pemilu 2024
16 November 2023 13:06 WIB