Jakarta (Antarariau.com) - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
"Sylviana diperiksa hari ini jam 9 di Tipikor Bareskrim, Kuningan Jakarta untuk kasus dana hibah kwarda," kata Kasubdit 1 Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta dalam pesan singkat, Rabu.
Sylviana akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Sebelumnya ia telah diperiksa satu kali dalam kasus ini yakni pada Jumat (20/1).
Perempuan yang juga calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 itu menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tidak terjadi korupsi.
Berita Lainnya
Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Masjid, Sylviana Murni Bungkam
30 January 2017 12:05 WIB
Raja Charles dikabarkan akan jalani perawatan di RS karena pembesaran prostat
18 January 2024 15:02 WIB
Timnas Indonesia U-17 akan jalani pertandingan grup A di GBT Surabaya
16 September 2023 10:38 WIB
Madonna akan sesuaikan jadwal tur konser usai jalani proses pemulihan
11 July 2023 10:43 WIB
Rod Stewart ungkap akan jalani tur konser rock terakhirnya
24 June 2023 11:43 WIB
Enam terdakwa perkara korupsi dana Asabri akan jalani sidang vonis
04 January 2022 13:41 WIB
Nia Ramadhani dijadwalkan akan jalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat
16 December 2021 9:56 WIB
Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan akan jalani pemeriksaan Kamis ini
21 October 2021 10:45 WIB