Tembilahan (Antarariau.com) - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau Muhammad Wardan resmi mengukuhkan unit Satuan Petugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli) daerah Kabupaten setempat.
"Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Inhil yang telah terbentuk beberapa waktu yang lalu, merupakan tindak lanjut dari peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar," kata Bupati Inhil Muhammad Wardan, di Tembilahan, Selasa.
Ia mengatakan, Satgas Saber Pungli ini dibentuk jelas sebagai upaya Pemerintah mewujudkan Pemerintah yang bersih dan bebas pungli.
"Satgas saber pungli ini bertugas memberantas pungutan liar (pungli) secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana yang ada secara optimal," terang Wardan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam melakukan tugas, satgas saber pungli memiliki beberapa fungsi yang meliputi intelejen, pencegahan, penindakan dan yustisi.
Selain itu, tim mempunyai banyak wewenang, diantaranya yaitu mengumpulkan data dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi, mengkoordinasikan, merencaanakan, melaksanakan operasi pemberantasan pungli, melakukan operasi tangkap tangan (OTT), serta memberikan rekomendasi kepada Kepala Pemerintah Daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
"Kita ketahui bersama bahwa tindakan pungli sangat sering terjadi di Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten kita ini, yang telah mengakar kuat dan merusak sendi kehidupan, oleh sebab itu, upaya Pemerintah untuk memberantas pungli ini patut kita apresiasi dan laksanakan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Dalam hal ini, Wardan menghimbau kepada semua pihak seluruh ASN terutama yang berada di Inhil baik pejabat maupun staf agar dapat senantiasa berkerja dengan baik sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku, serta menghindari dan menjauhi tindakan yang berindikasi pungli karena selain dapat memberatkan dan merugikan masyarakat, juga berpotensi terjerat hukum melalui satgas saber pungli yang telah dibentuk," paparnya.
Karena dengan menghindari dan menjauhi tindakan pungli berarti kita tidak hanya memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat, marilah kita semua bersinergi dan bekerjasama dengan baik dalam upaya mencegah dan memberantas tindakan pungli sehingga terwujudnya Pemerintahan yang baik, bersih dan bebas pungli.
"marilah kita senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"harapnya.
Bertempat di Gedung Engku Kelana, pengukuhan tim Saber Pungli Kabupaten Inhil dihadiri Ketua DPRD Inhil, unsur forkopimda Inhil, kepala SKPD, kepala instansi vertikal, Camat se Inhil, Kepala Sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers undangan dan unit satgas saber pungli. (ADV)
Oleh: Adriah Akil
Berita Lainnya
Penerimaan siswa baru SMP di Dumai dipantau jaksa
14 June 2023 17:08 WIB
Satgas UPP Saber Pungli Siak sosialisasi pencegahan di Sungai Apit
13 June 2023 21:55 WIB
Satgas Pencegahan Saber Pungli RI datangi Kampar
16 June 2022 19:23 WIB
Satgas Saber Pungli Siak Siap Beraksi!!
03 February 2017 16:20 WIB
Resmi Dikukuhkan, Satgas Saber Pungli Pekanbaru Siap Bekerja Maksimal
24 January 2017 21:55 WIB
Gubri Kukuhkan Satgas Saber Pungli Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
28 November 2016 13:50 WIB
Gubernur Kukuhkan Satgas Saber Pungli Riau
28 November 2016 12:00 WIB
Bantah Karyawannya Lakukan Pungli di Pelabuhan Kuala Enok Inhil, Ini Pernyataan Jasa Raharja
14 June 2018 13:05 WIB