Disdik Dumai Data Kebudayaan Lokal Untuk Kurikulum Sekolah

id disdik dumai, data kebudayaan, lokal untuk, kurikulum sekolah

Disdik Dumai Data Kebudayaan Lokal Untuk Kurikulum Sekolah

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Dumai Provinsi Riau mendata jenis kebudayaan lokal daerah, yang bisa dikembangkan dan dimasukkan dalam kurikulum pembelajaran peserta didik sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Syaari di Dumai, Rabu, menyebutkan, pendataan ini untuk melihat potensi kebudayaan daerah yang dianggap prioritas untuk menjadi materi mata pelajaran siswa sekolah.

"Dalam perubahan organisasi perangkat daerah, kebudayaan menyatu dengan dinas pendidikan, dan karena cakupannya luas, kita data dahulu mana prioritas untuk dikembangkan dalam mata pelajaran sekolah," kata Syaari.

Disebutkan, pengetahuan kebudayaan sebelumnya sudah ada di kurikulum sekolah dengan mata pelajaran budaya daerah dan kesenian, namun kedepan akan lebih dikembangkan sesuai jenisnya yang beragam.

Selain itu, tentu saja kebudayaan yang akan diajarkan di sekolah harus disamakan dengan nilai-nilai budaya lokal daerah, karena diketahui Kota Dumai dan Provinsi Riau dikenal sebutan budaya melayu.

"Pendidikan kebudayaan di sekolah ini kita mulai bertahap, bisa diawali dengan budaya dan seni daerah, kemudian kedepan bisa dengan mengenal situs sejarah, purbakala dan penggalian kesenian asli," sebutnya.

Karena bidang kebudayaan jadi urusan dan kewenangan baru dinas pendidikan, maka sumber daya manusia juga harus dipersiapkan dan program kerja dikemas baik, dibedakan antara kebudayaan masyarakat dan sekolah.

Untuk inrtenal pegawai di lingkungan Disdikbud Dumai, mulai diterapkan juga penanaman nilai kebudayaan, misalnya budaya berpakaian sopan dan rapi serta budaya tata krama dan pelayanan publik.

Sekedar informasi, Pemerintah Kota Dumai pada awal Januari 2017 resmi menerapkan 34 organisasi perangkat daerah baru berdasarkan peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah.

Susunan 34 OPD baru terdiri atas 1 sekretariat daerah, 1 sekretariat DPRD, 1 inspektorat, 19 dinas daerah, 5 badan daerah dan 7 pemerintah kecamatan.