Pemkab Inhil Klaim KUA-PPAS 2017 Mengalami Peningkatan

id pemkab inhil, klaim kua-ppas, 2017 mengalami peningkatan

Pemkab Inhil Klaim KUA-PPAS 2017 Mengalami Peningkatan

Tembilahan (Antarariau.com) - Berdasarkan rancangan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau pada tahun anggaran 2017 secara umum mengalami peningkatan sebesar 4.87 Persen.

"Setelah melalui musyawarah dan pembahasan bersama maka pemerintah sudah sepakat terhadap kebijakan penetapan RAPBD kedepan ," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Said Syarifuddin saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS tahun anggaran 2017 bersama DPRD Inhil, Sabtu.

Said mengatakan, rancangan target pendapatan daerah cukup mengalami keterlambatan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah pada tahun 2017 Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil baru menetapkan e-Planning dalam penyusunan APBD, selain itu penyesuaian dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru juga menjadi faktor keterlambatan.

"Kita masih melakukan penyesuaian terhadap OPD baru, selain itu Pemda juga telah menetapkan E-planning dalam rancangan penyusunan APBD. Ini merupakan bentuk penyesuaian, kedepannya semoga terlaksana sesuai target terutama pada penerapan E-planning yang mana pondasi penyusunan APBD sudah tersusun secara elektronik," ujarnya.

Disamping itu, Badan Anggaran DPRD Inhil M Sabit dalam sambutannya menerangkan bahwa semula proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp153.783.377.098,36 sen namun mengalami perubahan dan diproyeksikan menjadi sebesar Rp164.898.820.410,86 sen ada peningkatan sebesar Rp11.115.443.312.50, atau naik sekitar 4.87 Persen.

Untuk dana perimbangan tidak mengalami perubahan sebagaimana pada rancangan awal KUA-PPAS Tahun 2017 diproyeksikan sebesar Rp1.440.960.690.937,00.

Selanjutnya, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah tidak mengalami perubahan sebagaimana pada rancangan awal KUA-PPAS Tahun 2017, diproyeksikan sebesar Rp255.618.049.534,68 sen.

Dari tiga aspek pendapatan tersebut, dapat disimpulkan bahwa semula target Pendapatan Tahun Anggaran 2017, pada Rancangan KUA-PPAS Tahun 2017 sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1.850.362.117.570,04 sen. Namun mengalami perubahan sehingga Pendapatan Tahun anggaran 2017 ini diproyeksikan menjadi sebesar Rp1.861.447.560.882,54 sen.

Ia menjelaskan, Tentang Belanja Daerah secara umum terjadi penambahan dan pergeseran dari semula yang direncanakan pada Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun 2017, dan dapat disampaikan bahwa semula Belanja daerah Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan sebesar Rp2.025.998.789.481, 62 sen mengalami perubahan sehingga Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan menjadi sebesar Rp2.110.494.023.731, 62 sen.

Sedangkan terhadap Sisa lebih perhitungan Tahun Anggaran sebelumnya dimana semula pada rancangan awal KUA-PPAS tahun 2017 sebesar Rp207.378.610.058,58 sen mengalami perubahan menjadi sebesar Rp.264.716.462.849,08 sen.

"SILPA ini dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran pada belanja dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp15.700.000.000,00 Sehingga Pembiyaan Neto menjadi sebesar Rp249.016.462.849,08 sen," terangnya.

Oleh: Adriah Akil