Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Res erse Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Provinsi Riau membekuk empat pelaku yang tergabung dalam jaringan pengedar antar provinsi berniat untuk menjual sabu-sabu di wilayah hukum setempat.
"Mereka dibekuk saat hendak bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli di Wisma B, Jalan M Boya Tembilahan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.
Keempat orang itu laki-laki yang pertama Hairul Anwar (46), warga Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah, Inhil, Riau. Kemudian Fahrulazi (43) dan Anuar Sadak (43) keduanya warga Kelurahan Tungkal Dua Kecamatan Tungkal Hilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.
Terakhir Ravelino (19) warga Sungai Ayam Kecamatan Karimun Kabupaten Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Semuanya dibekuk pada Minggu (12/2) pukul 14.15 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar S.H, menceritakan kronologis penangkapan pelaku tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Itu terkait tentang pernahnya Hairul Anwar menawarkan narkotika jenis sabu-shabu.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba dengan memerintahkan Unit Operasional Sat Res Narkoba Polres Inhil menyamar menjadi pembeli dan mengaku bernama Kancil. "Kancil mencoba untuk menghubungi Hairul Anwar. Namun upaya pertama tidak mendapat tanggapan apa-apa dari orang tersebut," ujar kasat.
Akan tetapi pada Sabtu (11/2) sekitar pukul 13.00 WIB, HA lewat menghubungi Kancil menawarkan sabu-sabu sebanyak 100 gram dengan harga Rp115 juta. Pada Minggu (12/2) Hairul Anwar berangkat dari Kuala Enok ke Tembilahan bersama Fahrulazi dan Anuar Sadak.
Saat mereka sampai di Pelabuhan Tembilahan, Hairul Anwar menghubungi Kancil yang kemudian datang menjemput. Dari pelabuhan mereka menuju ke Wisma Bintang di Jalan M. Boya menemui Boss dari Kancil untuk memastikan ada atau tidak uangnya.
"Setelah uangnya diperlihatkan Boss Kancil, Anuar Sadak lalu menghubungi Bossnya yang berada di Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau bernama Aziz, dan Aziz mengatakan barang akan segera diberangkatkan," ungkapnya.
Sekitar Pukul 14.00 WIB, datang Ravelino ke dalam Wisma Bintang kamar 102 dan menyerahkan satu bungkusan kepada Anuar Sadak dan Kancil. Lalu keduanya menemui Boss Kancil dikamar 104.
"Saat itulah, Anggota Unit Opsnal Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap Hairul Anwar dan Anuar Sadak, sedangkan Ravelino ditangkap di parkiran Wisma Bintang. Fahrulazi yang mencoba melarikan diri dapat ditangkap di Jalan M. Boya Lorong Gemilang," jelasnya.
Setelah itu dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang beratnya ternyata 75 gram.***2***
Berita Lainnya
Wujudkan pemilu damai, Polres Inhil bersama Forkopimda gelar doa bersama
16 December 2023 18:20 WIB
Remaja Inhil diringkus di Kalimantan Barat usai tebas leher teman karibnya
24 August 2023 17:05 WIB
Polisi tangkap penyelundup 70 ribu lebih benih lobster di Inhil
24 July 2023 17:49 WIB
Seekor tapir lemas saat terperosok di parit di Inhu
18 June 2023 9:32 WIB
Bakar 0,5 hektare lahan, pria paruh baya di Inhil ditangkap polisi
20 May 2023 22:19 WIB
Polisi tetapkan Kapten SB Evelyn Calisca dan satu lainnya jadi tersangka
29 April 2023 17:55 WIB
Dua perampok di Inhil tewas ditembak
11 March 2023 18:22 WIB
10 unit kios Pujasera di Kateman ludes terbakar, kerugian capai Rp100 Juta
10 February 2023 14:51 WIB