Penyelundupan 89 Ekor Trenggiling Sumsel ke Malaysia Digagalkan Polres Bengkalis

id penyelundupan 89, ekor trenggiling, sumsel ke, malaysia digagalkan, polres bengkalis

Penyelundupan 89 Ekor Trenggiling Sumsel ke Malaysia Digagalkan Polres Bengkalis

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau menggagalkan upaya penyelundupan 89 ekor satwa dilindungi jenis trenggiling saat akan diselundupkan ke Malaysia.





"Seluruh trenggiling dibawa oleh empat orang pelaku dari Sumatera Selatan," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono di Pekanbaru, Senin.

Hadi mengatakan ke empat pelaku yang ditangkap pada Minggu sore kemarin (12/2) tersebut masing-masing berinisial JI (42), Ro (39), FB (49) dan Su (32) di jalan lintas Pekanbaru-Bengkalis, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.

Mereka semua berupaya menyelundupkan 89 trenggiling ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di perbatasan Dumai-Bengkalis.

Menurut Hadi, penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh jajaran Polsek Siak Kecil. Saat sedang melakukan patroli, petugas memberhentikan dua unit mobil minibus jenis Innova dengan nomor polisi BG 1246 MW dan BG 2534 HD.





"Petugas kita awalnya mencium aroma mencurigakan dari dalam mobil. Saat diperiksa ditemukan puluhan trenggiling disimpan dalam karung dan keranjang," ujarnya.

Dari temuan itu, petugas langsung meringkus ke empat pelaku dan diamankan ke Mapolsek Siak Kecil. Saat ini Hadi mengatakan ke empat pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan dan penyelidikan.

Hadi menuturkan bahwa trenggiling merupakan satwa dilindungi. Pelaku penyelundupan diancam dengan Pasal 40 ayat (2) Juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b undang-undang RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati.

Hasil pemeriksaan sementara, polisi mendapati lima ekor trenggiling sudah dalam keadaan mati. Sementara 84 lainnya dalam keadaan masih hidup dan perlu penanganan segera.

Untuk itu, Hadi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk penanganan selanjutnya.

Melengkapi Kapolres Bengkalis, Kepala Seksi Wilayah II BBKSDA Riau, Heru Sutmantoro mengatakan pihaknya telah mengirimkan timnya ke Polres Bengkalis untuk penanganan segera.

"Sekarang tim sudah menuju ke Bengkalis untuk berkoordinasi dengan penyidik," urainya.