Pertama Sejak Februari, Terpantau BMKG 4 Titik Panas di Riau

id pertama sejak, februari terpantau, bmkg 4, titik panas, di riau

Pertama Sejak Februari, Terpantau BMKG 4 Titik Panas di Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru mendeteksi sebanyak empat titik panas yang mengindikasikan adanya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, Senin.

"Titik panas dengan tingkat kepercayaan di atas 50 persen terdeteksi di tiga kabupaten di Riau," kata Kepala BMKG Pekanbaru, Sugarin di Pekanbaru.

Sugarin menuturkan ke empat titik panas yang terpantau satelit Terra dan Aqua pada Senin pukul 16.00 WIB tersebut terdeteksi di Pelalawan dan Meranti masing-masing satu titik dan Rokan Hilir dua titik.

Secara umum, ia menjelaskan sebanyak sembilan titik panas terpantau di Pulau Sumatera, dengan Riau penyumbang terbanyak titik panas. Selain empat titik di Riau, titik panas juga terdeteksi di Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam, masing-masing dua titik.

Sementara itu, dari empat titik panas di Riau, BMKG mendeteksi hanya satu titik yang dipastikan sebagai titik api. BMKG mengkategorikan titik api sebagai indikasi kuat adanya kebakaran lahan dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen.





"Satu titik api terdeteksi di Kabupaten Meranti, tepatnya di Kecamatan Tebing Tinggi Barat," tutur Sugarin.

Keberadaan titik panas maupun titik api yang terpantau hari ini merupakan yang pertama kali selama Februari 2017. Hal itu berbeda dibanding pada medio Januari 2017 lalu. Saat itu belasan titik api terdeteksi satelit yang menyebar di sejumlah kabupaten dan kota di Riau.

Namun kemudian, upaya pencegahan terpadu serta cuaca yang cenderung hujan, titik-titik api berhasil diatasi.

Meski begitu, BMKG menyatakan bahwa Riau diprediksi segera memasuki musim kemarau pada pertengahan Februari 2017 ini.

Pertimbangan itu yang kemudian dijadikan alasan Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat kabut asap akibat Karhutla hingga 30 April 2016.

Gubernur Riau, Aryadjuliandi Rachman menjelaskan penetapan status tersebut sebagai upaya memaksimalkan pencegahan dan penanggulangan secara terpadu bencana kebakaran hutan dan lahan di Riau.