Manila (Antarariau.com) - Mahkamah Agung Filipina mengukuhkan putusan pengadilan di bawahnya mengenai perhiasan keluarga mendiang presiden Ferdinand Marcos, sehingga keinginan keluarga untuk mendapatkan kembali permata itu sebagai "betul-betul tidak berdasar".
Mahkamah Agung berpendapat bahwa "tidak ada kesalahan untuk dibatalkan" dalam putusan pengadilan penanggulangan korupsi untuk penebusan perhiasan itu, yang disita dari keluarga Marcos, yang dikenal sebagai "koleksi Malacanang", ketika mereka lari ke pengasingan pada 1986.
Marcos terpilih pada 1965 dan digulingkan pemberontakan rakyat pada 1986.
Keluarganya, yang giat dalam politik dan tetap sangat berpengaruh, gagal menunjukkan bahwa perhiasan itu diperoleh secara sah, kata pengadilan dalam putusan 21 halaman tersebut.
Badan pemerintah, yang dibentuk untuk menemukan kekayaan haram Marcos, memperkirakan mantan penguasa itu, keluarga dan komplotannya mengumpulkan sekitar 100 triliun rupiah. Sekitar setengahnya sudah ditemukan
Berita Lainnya
Presiden Jokowi dan Ferdinand Marcos Jr diskusikan isu bilateral
05 September 2022 13:13 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB