Meski Hanya Pengguna, 2 Polisi Riau Tetap Disidang Kode Etik

id meski hanya, pengguna 2, polisi riau, tetap disidang, kode etik

Meski Hanya Pengguna, 2 Polisi Riau Tetap Disidang Kode Etik

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau menyatakan empat oknum yang tertangkap terlibat narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah setempat akan segera disidang kode etik kepolisian (KEK) agar tak lepas dari jeratan hukum.

Empat oknum yang tertangkap itu dua dari Brimob Polda Riau dan dua juga dari Jajaran Kepolisian Resor Siak. Yang dari Siak diduga hanya sebagai pengguna sehingga sulit dijerat Undang-Undang 35 tahun 2009 yang hanya menyasar pengedar, tapi pengguna direhab.

"Supaya tidak lepas dari jeratan hukum, maka kita kenakan hukum disiplin, lalu kaitkan kode etik kepolisian. Kapolda minta segera disidang kode etik, diusulkan untuk dipecat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan KEK tersebut ada tiga yakni permintaan maaf di depan umum, demosi atau penurunan pangkat, dan dipecat. Karena kapolda tidak ingin main-main dengan narkoba maka usulannya dipecat.

"Ini sudah tegas, siapapun juga yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak, tindak tegas bagi oknum polisi terlibat baik pengguna maupun pengedar," ujarnya.

Meski begitu, lanjut dia, oknum pengguna narkoba juga masih ada celah untuk dihukum pidana. Hukumannya bisa empat tahun penjara, tapi memang yang ditegaskan adalah bagi pengedar.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau mengamankan tiga oknum polisi. Dua yang dari Siak diserahkan ke polres setempat karena dinilai hanya terbukti sebagai pengguna melalui tes urine.

Sementara itu satu oknum lagi dari Brimob Polda Riau diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. Satu lagi juga oknum dari Brimob diamankan oleh Polres Pekanbaru akhir pekan lalu yang saat ini masih tahap penyelidikan. Diduga tidak hanya sebagai pengguna karena ditemukan timbangan digital dan bungkus kosong ketika tertangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru.