Judi Gelper Mulai Meresahkan, Polres Inhu Ambil Tindakan

id judi gelper, mulai meresahkan, polres inhu, ambil tindakan

Judi Gelper Mulai Meresahkan, Polres Inhu Ambil Tindakan

Rengat (Antarariau.com) - Polres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, berhasil mengamankan tersangka pemain judi dingdong yang sudah meresahkan masyarakat Pasir Penyu, penangkapan itu hasil dari laporan warga.

"Tim juga menyita jenis mesin judi gelper sebagai barang bukti," kata Kapolres Indragiri Hulu AKKBP Abas Basuni di Rengat, Selasa.

Kapolres mengatakan, permainan judi jenis mesin gelper biasa yang dikenal dengan judi dingdong sudah mulai meresahkan warga setempat hingga harus dihentikan, permainan itu diketahui setelah ada laporan sejumlah warga masyarakat Air Molek.

Ada empat orang tersangka dalam penangkapan itu, yakni, TM warga Sekar Mawar Airmolek, Hd warga Gudang Batu Lirik, Her warga Japura Lirik dan RR seorang ibu rumah tangga warga Air Molek II, semua telah dgelandang ke Mapolres Inhu. " Mereka diamankan untuk diminta keterangan," sebutnya.

Penangkapan tersangka saat sedang asyik main judi dingdong di sebuah warung yang berda di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, dari lokasi penggerebekan itu tim berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Operasi penggerebekan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andrie Setiawan bersama Kanit Pidum Ipda Aditya Perdana yang dibantu beberapa personel.

" Selain keempat tersangka itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa empat unit mesin dingdong, satu buah alat penakar koin, 2510 koin dan uang tunai sebanyak Rp261.000," terangnya.

Masyarakat diharapkan berani melaporkan jika ada terlihat dan kegiatan yang meresahkan, sehingga semua pihak dapat hidup tenang aman.

Salah satu warga Indragiri Hulu Wandi mengatakan, sangat mengapresiasi hasilkerja tim Polres, karena selama ini sangat mengganggu ketentraman masyarakat yang dikhawatirkan mengganggu pelajar.

" Sebaiknya semua bentuk permainan judi dihentikan," pintanya.

Pelaku judi maupun tindak kekerasan yang rawan menimbulkan keresahan masyarakat sangat berdampak ketidaknyamanan warga di wilayah Indragiri Hulu, namun sebaiknya juga pengak hukum untuk tidak tebang pilih.