Polres Siak Menerapkan Denda Tilang Lebih Tinggi Di Area KTL

id polres siak, menerapkan denda, tilang lebih, tinggi di, area ktl

Polres Siak Menerapkan Denda Tilang Lebih Tinggi Di Area KTL

Siak (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau dan Kepolisian setempat mulai menerapkan penertiban kendaraan di kawasan tertib lalu lintas bagi penggunan jalan diwilayah setempat.

"Bupati sudah menerbitkan Surat Keputusannya pada Sabtu, 11 Februari, bahwa dari jembatan Sultanah Latifah hingga bundaran waterpark dijadikan sebagai kawasan tertib lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Siak AKP Anindhita R. SIK di Siak.

Dia mengatakan, penertiban kendaraan di wilayah tertib lalu lintas ini sudah dimulai Senin kemarin (13/2) oleh petugas yang tergabung dari Satlantas Polres Siak dan dinas perhubungan setempat.

Bahkan beberapa minggu sebelum dimulainya penerapan kawasan tertib lalulintas dari jembatan untuk menyebrang menuju kota Siak itu hingga bundaran waterpark, petugas juga sudah menyosialisasikannya kepada pengguna jalan kendaraan roda dua dan empat agar melengkapi surat-surat dan kelengkapan lainnya.

Kasat Lantas juga menerangkan, pengendara yang tidak mematuhi aturan lalulintas akan langsung kena tilang ditempat dengan denda lebih maksimum dari biasanya.

Dia juga menambahkan, untuk tahun ini titik KTL baru akan difungsikan dan diterapkan pada kawasan itu dulu. Dia juga berharap kedepan masyarakat bisa lebih sadar dan taat pada peraturan lalulintas.

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan dan Pengaturan Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Azwan menyatakan personil dari Polres dan Dishub akan disiagakan dipos siaga KTL.

"Mereka akan disiagakan 24 jam dengan bergantian di pos KTL," sebutnya.

Pantauan Antara di lapangan hari ini, petugas Satlantas Polres Siak dan Dinas Perhubungan setempat sudah mulai menertibkan pengendara yang melanggar secara kasat mata mulai pagi hingga sore. Seperti pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan beberapa kendaraan roda empat yang diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

Tampak puluhan pengendara sepeda motor terjaring dan ditilang karena tidak memakai helm. Bahkan ada juga yang memilih memutar balik untuk menghindari lokasi razia.

Oleh: Nella Marni