Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru menyatakan proses Pilkada 2017 di wilayah setempat akan terus berjalan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan, meski ada ditemukan kasus seorang saksi mencoblos dua kali di TPS Kecamatan Rumbai Pesisir.
"Proses Pilkada jalan terus, tahapan KPU jalan terus," ujar Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Amiruddin Sijaya mengemukakan penyelesaian kasus ini telah diserahkan kepada pihak yang berwenang, yakni Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Untuk selanjutnya, KPU hanya menunggu saja apa hasil keputusan sidang baru bisa ditindaklanjuti.
"Kami hanya menunggu proses putusan sidang yang dilakukan oleh Gakkumdu. Sambil berjalan KPU tetap jalankan rapat pleno nanti tanggal 16-22 sebagaimana sudah ditetapkan," ucapnya.
Diakuinya kasus ini memang bukan tidak ada pengaruhnya, namun sejauh ini itu sudah diserahkan penyelesaiannya kepada pihak berwenang.
Kalaupun nanti ada sanksi yang diputuskan oleh Gakkumdu, pihaknya hanya menunggu laporan dari Panwaslu Pekanbaru. "Kami menunggu hasil dulu," ujarnya lagi.
Jadi ia juga belum bisa menebak saksi administrasi yang akan ditetapkan terhadap proses tersebut.
Ia hanya menggambarkan sanksi administrasinya bisa diputuskan berupa melakukan Pilkada ulang, atau pencoretan salah satu Paslon saja. Semua tergantung rekomendasi dari hasil sidang.
"Bisa juga berupa pengurangan suara pada TPS dia melakukan kecurangan untuk Paslon yang di usung oleh saksi," tegasnnya.
Tetapi putusan itu yang bisa menentukan hanya sidang pleno Gakumdu.
"Jadi kita tunggu saja," ucapnya lagi.
Ditanya kondisi pelaksanaan pilkada Pekanbaru 2017 secara umum Amirudin Sijaya menambahkan sejauh ini aman, lancar dan terkendali. Tidak ada kekacuan yang berarti.
Proses selanjutnya KPU kini menunggu penghitungan surat suara dari masing-masing KPPS.
Sebelumnya diberitakan telah terjadi kecurangan pada salah satu TPS di Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
Dimana satu orang saksi dari salah satu Paslon no 4 yang diduga telah melakukan "pencoblosan" pada dua TPS saat Pilkada 2017.
Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution di Pekanbaru membenarkan Rido Asbari Fahli tertangkap basah dengan kecurangannya.
"Begitu tertangkap dia kami amankan dengan pihak kepolisian," ucapnya.
Dimenjelaskan dari informasi yang dihimpun dia, Rido awalnya mencoblos di TPS 22 dengan surat suara yang dimiliki.
Selanjutnya Rido yang juga bertugas sebagai salah satu saksi Paslon ini berpindah ke TPS 21 kemudian melakukan pencoblosan kembali disana.
"Setelah mencoblos di salah satu TPS tempat ia sebagai saksi, ia pergi ke TPS satu lagi dan mencoblos lagi," katanya menambahkan.
Berita Lainnya
Belum Ditemukan Kecurangan UN Di Riau
21 April 2011 11:01 WIB
CEO VW sebut strategi perusahaan sejalan bila Biden menang dalam Pemilihan Presiden
07 November 2020 15:25 WIB
Remaja Riau bakal bertarung dalam pemilihan Duta GenRe Nasional 2020
06 October 2020 17:06 WIB
Sungai Mandau Wakili Siak Dalam pemilihan Kecamatan Terbaik 2018
05 November 2018 17:35 WIB
Vladimir Putin Unggul Telak dalam Pemilihan Presiden Rusia, Ini Pidato Kemenangannya
19 March 2018 14:00 WIB
Lima Perempuan Bengkalis Ikut Bertarung Dalam Pemilihan Kades
11 July 2017 14:35 WIB
Warga Rohil Desak Adanya Keterbukaan Dalam Pemilihan Anggota BPK
22 September 2016 20:12 WIB
Tidak Dilibatkan dalam Pemilihan Direksi BUMD, DPRD Rohil Sesalkan Pemkab
16 May 2016 0:00 WIB