Pj.Bupati Minta Masyarakat Tidak Percaya Isu Propaganda

id pjbupati minta, masyarakat tidak, percaya isu propaganda

Pj.Bupati Minta Masyarakat Tidak Percaya Isu Propaganda

Kampar (Antarariau.com) - Pj. Bupati Kampar, H Syahrial Abdi, Ap., M.Si meminta kepada seluruh masyarakat terprovokasi terhadap isu propaganda yang dapat memecahbelah keutuhan dan persatuan.

"Saya menghimbau masyarakat untuk tetap bersabar menunggu hasil sesuai tahapan dan tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan dan tidak mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya serta jangan terprovokasi isu-isu yang berusaha memecahbelah persatuan," kata Abdi sapaan Pj. bupati ini, Kamis (16/2).

Disampaikannya bahwa secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada berlangsung aman, hampir tidak ada kendala secara sistem dan mekanisme sesuai tahapan, namun ada pelanggaran yang sifatnya individual oleh Ketua KPPS di TPS 03 Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota itu telah diproses oleh Gakumdu dan hari ini harus melakukan pemungutan suara ulang dan jabatannya sebagai Ketua KPPS sudah diganti oleh KPU.

Selain itu, bupati memberikan himbauan khusus para ASN jangan sampai mempengaruhi kinerja, tetaplah bekerja mempercepat realisasi anggaran, tidak perlu ikut-ikutan bereforia bersama Paslon, "Semoga semua kita dilindungi Allah SWT," ucapnya.

Bupati juga memberikan apresiasi terhadap kerja keras aparat keamanan melakukan sinergitas dengan semua unsur masyarakat berhasil mengamankan pelaksanaan Pemilukada Kampar tahun ini.

"Alhamdulillah pelaksanaan proses pemungutan suara secara umum telah berlangsung dengan aman dan damai, seluruh anggota Kepolisian yang ditugaskan juga telah melaksanakan tugas dengan baik sesuai peran dan tanggungjawabnya," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK.

Dia menjelaskan bahwa dari 1323 TPS hanya 1 TPS yang harus melaksanakan PSU yaitu TPS 03 Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota. KPU dan Panwaslu Kampar terpaksa menghentikan pemungutan suara yang sedang berlangsung Rabu kemarin dan diulang hari ini.

"Penundaan terpaksa dilakukan di TPS itu karena Ketua KPPS, Indra Sardi Andri mencoblos sebanyak empat kali karena mewakili anggota keluarganya yang berhalangan hadir," terangnya.

Bukan saja melakukan PSU, KPU dan Panwas terpaksa mengganti Ketua KPPS yang bermasalah dengan salahsatu anggota KPPS, Meldawati. Sedangkan direkomendasikan ke Gakkumdu untuk diproses hukum lebih lanjut atas pelanggaran aturan Pemilukada yang telah dilakukannya.

Kapolres menerangkan bahwa semua kotak suara pada 1322 TPS lainnya telah diamankan di 21 PPK dengan pengamanan ketat aparat Kepolisian bersama anggota masing-masing PPK.

Menurut jadwal mulai hari ini telah dilakukan rekapitulasi penghitungan suara ditingkat PPK, dan bila telah selesai akan langsung dikirim ke KPUD Kampar untuk dilakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.

Mantan Kapolres Kuansing yang sukses mengamankan Pemilukada tahun 2015 lalu ini menghimbau kepada semua Paslon, Timses dan pendukungnya bersabar menunggu hasil penghitungan resmi dari KPUD Kampar, jangan saling klaim atas kemenangannya yang berpotensi menjadi konflik antar masyarakat.

"Mari semua berjiwa besar menunggu penghitungan resmi dari KPUD Kampar dan kita kawal prosesnya agar berjalan dengan aman dan lancar serta sesuai aturan, jangan melakukan eforia berlebihan bagi yang menang, dan yang kalah harus legowo menerima karena semua ini juga merupakan ketentuan dari Allah SWT," kata dia. (Adv)