Terbakar 20 Hektare Lahan Perusahaan Sawit ini di Kerumutan Pelalawan

id terbakar 20 hektare lahan perusahaan sawit ini di kerumutan pelalawan

Terbakar 20 Hektare Lahan Perusahaan Sawit ini di Kerumutan Pelalawan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Lebih kurang 20 Hektare lahan milik perusahaan PT Sumber Sawit Sejahtera terbakar yang berlokasi di Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.





"Luas lahan yang terbakar lebih kurang 20 Ha. Jenis lahannya gambut kering yang ditumbuhi akasia liar dan semak belukar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.





Kegiatan pemadaman dan pendinginan telah dilakukan oleh beberapa personil gabungan. Diantaranya personil kepolisian lima orang, TNI empat orang, Manggala Agni Rengat tujuh orang dan Karyawan PT.SSS sebanyak 45 Orang.





Peralatan yang digunakan dalam pemadaman itu berupa Mesin Robin enam unit, Mesin Tohatsu satu unit, dan Mesin Mini Strike empat unit. Kegiatan itu cukup terkendala karena angin bertiup kencang yang bisa memicu api hidup kembali.

Selain itu akses menuju lokasi kebakaran lebih kurang 3 km dari jalan poros. Namun upaya tersebut menbuahkan hasil dengan api yang sudah padam."Kondisi terakhir api sudah padam dan asap sudah mulai hilang," ungkap Guntur.

Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan sejak 24 Januari berlaku selama 90 hari hingga 30 April 2017 mendatang. Beberapa alasan dikemukakan adalah mulai terpantau titik-titik api mengindikasikan kebakaran hutan dan lahan di Riau pada awal 2017.

Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika Pekanbaru juga menyatakan Riau akan segera memasuki musim kemarau pada Februari hingga pertengahan 2017. Meski begitu baru empat kabupaten/kota yang menetapkan yakni Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Dumai. Pelalawan yang dalam hal ini sering mengalami kebakatan lahan belum juga menetapkan status darurat.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau mendorong agar pemerintah kabupaten dan kota menetapkan status siaga darurat bencana. "Iya, kita dorong (penetapan status) agar pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dapat terlaksana secara maksimal," kata Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger.