Dumai Berlakukan Penyesuaian Terhadap OPD Baru Dibidang Layanan Pengaduan Perizinan

id dumai berlakukan, penyesuaian terhadap, opd baru, dibidang layanan, pengaduan perizinan

Dumai Berlakukan Penyesuaian Terhadap OPD Baru Dibidang Layanan Pengaduan Perizinan

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Dumai, pada tahun ini akan membuka pelayanan pengaduan perizinan masyarakat untuk meningkatkan iklim investasi didaerah pesisir Provinsi Riau itu.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Kota Dumai, Hendri Sandra, di Dumai, Kamis, mengatakan penambahan satu urusan bidang pengaduan perizinan ini diterapkan Pemerintah Dumai menyusul adanya perubahan susunan organisasi perangkat daerah baru pada awal 2017.

"Dibukanya bidang pengaduan ini untuk melayani keluhan masyarakat terkait perizinan dan agar pelayanan pengurusan izin pemerintah makin baik," kata Hendri.

Disebutkan, bidang pelayanan pengaduan ini sebelumnya tidak ada di instansi tersebut, karena saran kritik atau keluhan masyarakat pemohon dilayani di bagian perizinan.

Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, harus melalui prosedur ditetapkan, diantaranya disampaikan pelapor dengan identitas jelas dan datang langsung ke bagian pengaduan.

"Kita masih menerima pengaduan secara manual dan belum berbasis elektronik, pelapor datang langsung dan mengisi form keluhan didepan petugas pelayanan," sebutnya.

Setiap laporan pengaduan yang masuk resmi, selanjutnya akan ditindaklanjuti bagian pelayanan dengan kajian dan berkoordinasi bersama instansi terkait lain di pemerintahan daerah.

Instansi melayani pengurusan puluhan perizinan di Pemerintah Dumai ini membuka bagian pengaduan guna mengantisipasi hambatan, kendala dalam pelayanan, sekaligus masukan untuk perbaikan.

Dia mengimbau masyarakat merasa pelayanan belum memuaskan dan ada kendala saat pengurusan perizinan agar membuat pengaduan supaya dapat diproses lebih lanjut.

Diketahui juga, instansi ini turut berubah pasca penetapan susunan organiasi perangkat daerah baru di lingkungan Pemerintah Kota Dumai awal 2017, yaitu dari status badan menjadi dinas atau eselon IIb.

Susunan OPD baru Pemkot Dumai terdiri atas 1 sekretariat daerah, 1 sekretariat DPRD, 1 inspektorat, 19 dinas daerah, 5 badan daerah dan 7 pemerintah kecamatan.