PT SAI Akhirnya Izinkan Pembangunan Transmisi Listrik Di Lahan Mereka

id pt sai, akhirnya izinkan, pembangunan transmisi, listrik di, lahan mereka

PT SAI Akhirnya Izinkan Pembangunan Transmisi Listrik Di Lahan Mereka

Pekanbaru (Antarariau.com) - PT Sawit Asahan Indah menyatakan bersedia untuk melepaskan beberapa bagian lahan dikonsesi kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu, untuk mendukung pembangunan proyek jalur transmisi 150 kilovolt Gardu Induk (GI) Bangkinang ke GI Kumu Pasirpangaraian Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

"Pada prinsipnya kalau PLN ingin segera melakukan pembangunan silakan saja, kami tidak menghalangi," kata Penanggung Jawab Kebun dan Humas Site PT Sawit Asahan Indah (SAI) Kabupaten Rohul, Dede, kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan proses negosiasi PLN-PT SAI untuk pembangunan transmisi sudah berlangsung sejak 2014 dan sudah ada kesepakatan bahwa metode yang dilakukan adalah pinjam pakai sampai status hak guna usaha (HGU) perusahaan didaerah itu habis. Menurut dia, proses negosiasi jadi berlarut-larut karena pada 2015 PLN melakukan perubahan isi kesepakatan dengan sistem ganti rugi.

Menurut dia, manajemen PT SAI tidak mempermasalahkan jumlah ganti rugi yang ditawarkan PLN, melainkan mengenai proses pengeluaran (enclave) HGU agar lokasi menara transmisi PLN berdiri, pajaknya tidak perusahaan lagi yang menanggung. "Prosesnya itu kami harap tidak dibebankan lagi ke perusahaan," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Manajer Pertanahan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Sumatera II Andi Rizki, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah kooperatif dari PT SAI yang akhirnya menemui kata sepakat dalam hal pembebasan lahan untuk pembangunan jalur transmisi listrik. "Prinsipnya PT SAI sangat kooperatif. Mereka sudah mengizinkan kami untuk segera membangun tapak tower (menara) transmisi di lahan konsesi perusahaan," ujarnya.

Berita acara kesepakatan tersebut ditandatangani kedua belah pihak pada Jumat (17/2). Sebanyak 23 unit tapak "tower" yang akan dibangun di lahan konsesi PT SAI tersebut terletak di Desa Sei Kuning dan Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu. Dengan total luas lahan keseluruhan yang harus dibebaskan mencapai 3.893 meter persegi.

Pihak PT SAI, lanjutnya, akan langsung melaporkan hasil kesepakatan dengan PLN ini kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rohul, Sukiman. Ini sebagai bentuk komitmen mereka dalam mendukung percepatan "Tol Listrik Sumatera", yang menjadi bagian mega proyek pembangkit listrik 35.000 mega watt (Mw) pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Apalagi, kelarnya proyek ini nantinya dapat meningkatkan rasio elektrifikasi Kabupaten Rohul yang hingga kini baru mencapai angka 53 persen.

Meski begitu, ia mengatakan PLN masih harus berupaya mendapatkan kesepakatan dari PT Padasa Enam Utama. Di lahan perusahaan ini, rencananya PLN juga akan membangun 18 "tower" transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Gardu Induk (GI) Bangkinang ke GI Kumu Pasirpangaraian Kabupaten Rokan Hulu.

Konsesi perusahaan yang akan dibangun tapak tower tersebut berada di Desa Batu Langkah Besar, Desa Kabun dan Desa Gati di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu. Andi mengatakan pihak PT Padasa masih bersikukuh tidak akan melepaskan lahan mereka untuk diganti rugi, dan hanya mau memberikan hak sewa pinjam pakai saja.

Hingga kini manajemen PT Padasa juga belum bersedia berkomentar mengenai masalah ini ketika dimintai konfirmasi oleh Antara.

Sebelumnya, masalah pembangunan jalur transmisi listrik yang terhenti di dua konsesi perusahaan tersebut membuat geram Plt Bupati Rohul Sukiman. Sukiman meminta kepada dua perusahaan perkebunan kelapa sawit setempat untuk tidak mempersulit proses pembebasan lahan guna pembangunan jaringan SUTT yang dilakukan PLN.

"Pembangunan SUTT ini sangat penting sekali. Apalagi di Rohul hampir setiap hari mati lampu. Makanya permasalahan ini harus segera diselesaikan. Kalau tidak, ya listrik kita bisa mati terus," kata Sukiman kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (16/2).