Kebun Kelapa di Inhil Terendam Air Laut

id kebun kelapa, di, inhil terendam, air laut

Tembilahan, 22/3 (ANTARA) - Ribuan hektare kebun kelapa rakyat di Desa Tanjung Lajau, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), rusak akibat terendam air laut pascajebolnya tanggul pengaman kebun tersebut. Anggota DPRD Inhil, Herwanissitas kepada ANTARA di Tembilahan, Senin, mengatakan, terendamnya kebun kelapa masyarakat telah berlangsung lama dan mengakibatkan tanaman kelapa itu tidak produktif. "Perkebunan kelapa rakyat di Tanjung Lajau merupakan binaan PT. Sumatera Timur Lestari. Namun perusahaan terkesan tidak bertanggungjawab atas jebolnya tanggul pengaman kebun, akibatnya air asin masuk dan merendam kebun masyarakat," ungkap Herwanissitas. Padahal, lanjut dia, PT. STL telah mengikat kerjasama pengelolaan trio tata air dengan Kelompok Tani Sido Mulyo untuk merehabilitasi kebun yang tidak produktif seluas 207 hektar. Ia mengatakan, sampai saat ini masih belum melihat keseriusan pihak perusahaan untuk mengatasipermasalahan hancurnya kebun kelapa masyarakat ini. "Perusahaan jelas tidak bertanggungjawab dan mau menang sendiri. Padahal masyarakat terus dilakukan pemotongan dari hasil panen sebesar 10 persen, namun perbaikan rusaknya tanggul pengaman tidak dilakukan," ujar anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan Kuala Indragiri ini. Menurut dia, berdasarkan perjanjian perusahaan akan melakukan rehabilitasi kebun tidak produktif seluas 207 hektare dan imbalan atas rehabilitasi ini mereka berhak melakukan pemotongan 10 persen dari hasil panen kelapa petani. "Saat reses beberapa waktu lalu, kami sudah melihat secara langsung kerusakan kebun rakyat sudah mencapai 50 sampai 60 persen. Kalau memang seperti ini kelakuan PT STL atas petani, sebaiknya mereka keluar saja dari Desa Tanjung Lajau," kesalnya.Produksi merosot Sementara itu seorang petani kelapa Desa Tanjung Lajau, Syarkawi, menyebutkan bahwa sejak rusaknya tanggul pengaman kebun masyarakat, maka hasil kebun mereka sangat merosot. Saat ini sudah terdapat 11 titik yang jebol, sehingga mengakibatkan ribuan hektare kebun kelapa petani terendam dan terancam mati. "Dulu setiap kali panen kebun saya di Sungai Udang mampu berproduksi 4 ton kopra sekali panen, namun saat ini paling banyak hanya 500 kilogram. Malahan rekan saya dulu bisa panen 34 ton kopra namun sekarang mencapai 4 ton saja sudah bersyukur," sebutnya. Merosotnya hasil panen petani, ujar Syarkawi, dikarenakan lahan kebun kelapa petani saatini digenangi air cukup tinggi. Karena kerusakan tanggul pengaman kebun tidakdiperbaiki oleh pihak PT STI. "Permasalah ini telah beberapa kali kami sampaikann ke perusahaan dan pemerintah daerah serta DPRD Inhil, namun sampai kita belum ada realisasi perbaikannya," ujar Syarkawi. Padahal, berdasarkan data yang diperoleh ANTARA, pihak pemerintah daerah Inhil terkaitpermasalahan ini telah dua kali melayangkan teguran secara tertulis kepada pihak PT STI, yakni melalui Surat Nomor 050/Bappeda-Ekonomi/XII/2009/335 tertanggal 15 Desember 2009 dan Surat No. 050/ Bappeda-Ekonomi/I/2010/24 tertanggal 29 Januari 2010. Namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan atas surat tersebut. Kepala Badan Penelitian dan Pembangunan (Baplitbang) Inhil, Fauzar selaku Ketua Tim Fasilitasi Rehabilitasi Perkebunan Kelapa Rakyat Tanjung Lajau menyatakan memang terkait permasalahan ini mereka telah menyampaikan teguran kepada PT STI, namun sampai saat ini belum ada realisasinya. "Secara prosedural kita sudah dua kali melakukan teguran melalui surat resmi dan nyatanya memang sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak perusahaan. Nantilah kita akan tinjau ulangmasalah ini, agar jelas titik penyelesaiannya," jawab Fauzar. Sementara itu Ketua LSM Huanyadia, Mulyadi Soebari kepada ANTARA menyebutkan seharusnyapemerintah daerah Inhil harus bertindak segera mencarikan solusi penyelesaian masalah rusaknya ribuan hektar kebun kelapa petani, karena ini menyangkut penghidupan mereka. "Kita minta pihak pemerintah daerah Inhil bertindak tegas dan segera meminta pihak perusahaan menyelesaikan permasalahan ini. Kalau memang mereka tidak mentaati teguran pemerintah, kenapa tidak kita pertimbangkan izin mereka. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat ulah mereka," tegasnya. (maryanto)